Terkena Pemangkasan Anggaran, KPK Jamin Operasi Pemberantasan Korupsi Tak Ikut Terpangkas

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjamin KPK tidak mengurangi biaya operasional untuk pemberantasan korupsi kendati lembaganya terkena pemangkasan anggaran.

Terkena Pemangkasan Anggaran, KPK Jamin Operasi Pemberantasan Korupsi Tak Ikut Terpangkas

TEMPO.CO, Jakarta - Ktua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan langkah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak berdampak pada pemberantasan korupsi. 

Pemangkasan anggaran seperti yang termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025, menurut Setyo tidak punya pengaruh terhadap KPK.

"Tidak ada, tidak terpengaruh," kata Setyo, Selasa, 11 Februarai 2025 seperti dilansir dari Antara.

Menurut Setyo, mensiasati pemangkasan anggaran, KPK akan melakukan penghematan pada sektor selain operasional dan tidak akan mengurangi intensitas operasi pemberantasan korupsi.

"Artinya itu juga menunjukkan sebuah komitmen pemerintah pada KPK untuk tidak melakukan pemotongan di sektor operasional. Jadi kami tetap bisa melakukan aktivitas sesuai rencana yang sudah dibuat untuk 2025," tuturnya.

Meski demikian, Setyo mengakui efisiensi yang diinstruksikan pemerintah tentunya akan memengaruhi kegiatan komisi antirasuah. Salah satu kegiatan yang menerapkan penghematan adalah perjalanan dinas.

"Yang operasional kami tidak (kurangi anggaran) tapi untuk perjalanan dinas, iya. Ada beberapa yang dikurangi," kata Setyo.

Salah satu langkah KPK untuk penghematan adalah memanfaatkan fasilitas kantor dengan semaksimal mungkin untuk menggelar pelatihan serta aktifitas lainnya.

Pemangkasan anggaran tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk berhemat. Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 22 Januari 2025.

Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Presiden Prabowo Subianto menyentil sejumlah pihak yang tidak menyetujui kebijakan , dan merasa kebal hukum menghadapi keputusan-keputusan yang diambil oleh dirinya saat memperjuangkan kemakmuran rakyat.

Dalam sambutan pada pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama di Surabaya, Jawa Timur, Senin, Prabowo mengatakan dirinya tak masalah dengan pembangkangan tersebut, namun pihak-pihak itu harus berani berhadapan langsung dengan rakyat, terutama kalangan ibu-ibu yang disebutnya dengan emak-emak.

"Kau boleh melawan Prabowo, tetapi nanti kau lawan emak-emak itu semua itu. Bandel, dablek!" kata Prabowo dalam siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan dari Jakarta, Senin.