Kementerian ATR/BPN Pangkas Anggaran 31,17 Persen, Sisa Rp 4 Triliun
Anggaran Kementerian ATR/BPN dipangkas 31,17 persen setelah pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran.
![Kementerian ATR/BPN Pangkas Anggaran 31,17 Persen, Sisa Rp 4 Triliun](https://statik.tempo.co/data/2025/01/31/id_1373837/1373837_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta –
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) memangkas anggaran sebesar 31,17 persen, dari awalnya
Rp 6 triliun hingga tersisa Rp 4,4 triliun. Menteri ATR/BPN
menyampaikan rincian
pemangkasan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI
dan mitra kerja lainnya.
Adapun pagu anggaran Kementerian ATR/BPN sebelum adanya
pemangkasan adalah sebesar Rp 6.454.781.052.000. Setelah
pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran selama beberapa hari
belakangan, kementerian yang dipimpin Nusron mendapatkan
pemotongan sebanyak Rp 2.011.800.000.000.
“Sehingga sisa dana yang ada adalah Rp 4.442.981.052.000,” kata
Nusron dalam rapat yang berlangsung di gedung parlemen, Jakarta
Pusat, Rabu, 12 Februari 2025.
Dalam pemaparannya, tertulis pemotongan yang dilakukan adalah
sebesar 31,17 persen. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan
pemangkasan awal untuk Kementerian ATR/BPN, yakni sebesar 35,72
persen. Sebelum pemerintah melakukan rekonstruksi atau merombak
anggaran untuk seluruh kementerian dan lembaga, ATR/BPN
mengalami pemotongan sebesar Rp 2.305.792.000.000.
Komisi II hari ini mengadakan rapat serentak bersama para mitra
kerjanya setelah pemerintah menyelesaikan rekonstruksi
anggaran. Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda segera
memanggil para kementerian dan lembaga setelah menerima surat
perintah dari pimpinan DPR.
Surat yang diteken oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
tertanggal 11 Februari 2025 itu meminta para pimpinan komisi
untuk melanjutkan rapat dengan mitra kerja masing-masing guna
membahas anggaran kementerian dan lembaga yang sudah dirombak
lagi oleh pemerintah.
Rifqinizamy sebelumnya menjelaskan, ada kementerian yang bakal
melakukan rapat ulang karena kadung membahas anggaran sebelum
dirombak oleh pemerintah. Kementerian yang dimaksud adalah
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.
“Tapi yang lain akan kami panggil dengan agenda tunggal besok,
yaitu pengesahan anggaran hasil revisi yang sudah dilakukan
pemerintah terbaru,” ujarnya lewat pesan suara ketika dihubungi
Selasa, 11 Februari 2025.
Menyitir situs web DPR, mitra kerja Komisi II adalah
Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian ATR/BPN, Komisi
Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),
dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Selain itu ada Lembaga Administrasi Negara (LAN), Ombudsman,
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Arsip Nasional
Republik Indonesia (ANRI), dan Otorita Ibu Kota Nusantara
(OIKN).
Dalam rapat hari ini, Rifqinizamy menjelaskan pemerintah hingga
sekarang masih melakukan rekonstruksi anggaran kementerian dan
lembaga secara bergiliran. Oleh karena itu, ada dua kementerian
dan lembaga yang belum mempresentasikan hasil pemangkasan,
yaitu Kemendagri dan OIKN.