Kementerian ATR/BPN Pangkas Anggaran 31,17 Persen, Sisa Rp 4 Triliun

Anggaran Kementerian ATR/BPN dipangkas 31,17 persen setelah pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran.

Kementerian ATR/BPN Pangkas Anggaran 31,17 Persen, Sisa Rp 4 Triliun

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memangkas anggaran sebesar 31,17 persen, dari awalnya Rp 6 triliun hingga tersisa Rp 4,4 triliun. Menteri ATR/BPN menyampaikan rincian pemangkasan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI dan mitra kerja lainnya.
 
Adapun pagu anggaran Kementerian ATR/BPN sebelum adanya pemangkasan adalah sebesar Rp 6.454.781.052.000. Setelah pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran selama beberapa hari belakangan, kementerian yang dipimpin Nusron mendapatkan pemotongan sebanyak Rp 2.011.800.000.000.
 
“Sehingga sisa dana yang ada adalah Rp 4.442.981.052.000,” kata Nusron dalam rapat yang berlangsung di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2025.
 
Dalam pemaparannya, tertulis pemotongan yang dilakukan adalah sebesar 31,17 persen. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan pemangkasan awal untuk Kementerian ATR/BPN, yakni sebesar 35,72 persen. Sebelum pemerintah melakukan rekonstruksi atau merombak anggaran untuk seluruh kementerian dan lembaga, ATR/BPN mengalami pemotongan sebesar Rp 2.305.792.000.000.
 
Komisi II hari ini mengadakan rapat serentak bersama para mitra kerjanya setelah pemerintah menyelesaikan rekonstruksi anggaran. Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda segera memanggil para kementerian dan lembaga setelah menerima surat perintah dari pimpinan DPR. 
 
Surat yang diteken oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tertanggal 11 Februari 2025 itu meminta para pimpinan komisi untuk melanjutkan rapat dengan mitra kerja masing-masing guna membahas anggaran kementerian dan lembaga yang sudah dirombak lagi oleh pemerintah.
 
Rifqinizamy sebelumnya menjelaskan, ada kementerian yang bakal melakukan rapat ulang karena kadung membahas anggaran sebelum dirombak oleh pemerintah. Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.
 
“Tapi yang lain akan kami panggil dengan agenda tunggal besok, yaitu pengesahan anggaran hasil revisi yang sudah dilakukan pemerintah terbaru,” ujarnya lewat pesan suara ketika dihubungi Selasa, 11 Februari 2025.
 
Menyitir situs web DPR, mitra kerja Komisi II adalah Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian ATR/BPN, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
 
Selain itu ada Lembaga Administrasi Negara (LAN), Ombudsman, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
 
Dalam rapat hari ini, Rifqinizamy menjelaskan pemerintah hingga sekarang masih melakukan rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga secara bergiliran. Oleh karena itu, ada dua kementerian dan lembaga yang belum mempresentasikan hasil pemangkasan, yaitu Kemendagri dan OIKN.