Perekonomian Bondowoso Potensi Terdampak Efisiensi Anggaran, Pengamat: Jangan Korbankan Pelayanan Publik

Perekonomian Bondowoso Potensi Terdampak Efisiensi Anggaran, Pengamat: Jangan Korbankan Pelayanan Publik. ????Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat berpotensi berdampak besar pada perekonomian daerah, terutama bagi Kabupaten Bondowoso -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Perekonomian Bondowoso Potensi Terdampak Efisiensi Anggaran, Pengamat: Jangan Korbankan Pelayanan Publik

Bondowoso (beritajatim.com) – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat berpotensi berdampak besar pada perekonomian daerah, terutama bagi Kabupaten Bondowoso yang masih bergantung pada dana transfer pusat.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi belanja negara mencapai Rp 306,695 triliun, termasuk pemangkasan transfer ke daerah sebesar Rp 50,595 triliun.

Dampak dari kebijakan ini semakin terasa dengan adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang menetapkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor pekerjaan umum di Bondowoso sebesar 0 rupiah.

Ini berarti tidak ada dana pusat untuk infrastruktur jalan dan irigasi, yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perdagangan.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, Hermanto Rohman, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memangkas program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Instruksi Inpres jelas mengarahkan efisiensi pada belanja birokrasi yang dinilai masih boros, seperti perjalanan dinas, honor tim, serta tunjangan pegawai yang terlalu besar. Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Salah satu opsi efisiensi yang bisa diterapkan tanpa mengganggu program masyarakat adalah rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut Hermanto, beban belanja pegawai di banyak daerah, termasuk Bondowoso, masih mencapai 30 hingga 40 persen dari total anggaran.

“TPP harus dikaitkan dengan beban kerja yang riil. Apalagi sekarang banyak layanan bisa dilakukan secara digital, termasuk rapat-rapat bisa dilakukan secara daring. Ini bisa menjadi dasar untuk menyesuaikan insentif pegawai,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih inovatif dalam mencari solusi pendanaan, baik melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kerja sama dengan pihak swasta.

Jika tidak, pemangkasan anggaran berisiko memperlambat pembangunan dan berdampak pada ekonomi lokal.

“Jangan sampai kebijakan efisiensi malah memperburuk kondisi ekonomi daerah. Justru belanja birokrasi yang tidak esensial harus disisir terlebih dahulu sebelum memangkas program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya. (awi/ted)