ASN Pemkot Jaktim tertipu beli rumah di lahan yang terkena gusur
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Timur merasa tertipu karena membeli rumah di lahan milik ...
![ASN Pemkot Jaktim tertipu beli rumah di lahan yang terkena gusur](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/12/InShot_20250212_173432030.jpg)
Jakarta (ANTARA) - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Timur merasa tertipu karena membeli rumah di lahan milik Perumnas yang terkena gusur oleh petugas Pengadilan Negeri Jaktim di Jalan Dokter Sumarno, Pulogebang, Cakung.
"Ya jelas-jelas dibohongi, dibohongi lagi, Ini dua kali. Karena mau didatangin beko, ya silahkan datangin beko. Tapi, jangan coba-coba merusak rumah saya," kata Mamat (54) di Jakarta, Rabu.
Dia dirinya membeli bangunan rumah seharga Rp150 juta yang akhirnya kini ikut dibongkar PN Jaktim.
Mamat yang sudah tinggal selama tiga tahun di lahan tersebut mengaku membeli bangunan rumah dari salah satu orang yang mengaku ahli waris.
Baca juga:
Dari pembelian tersebut, Mamat mendapatkan Akta Jual Beli (AJB).
"SK saya aja masih di Bank DKI. Beli-beli ini. Nah, saya nyicil tiap bulan ke Bank DKI. Kalau beli rumahnya ini tunai," ujar Mamat.
Sebelumnya, puluhan rumah warga yang berdiri di lahan kosong di Jalan Dokter Sumarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, digusur oleh aparat gabungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Pihak PN Jaktim juga mengerahkan ratusan personel dan empat alat ekskavator untuk mengeksekusi sekitar 20 unit rumah warga yang terbuat dari material kayu dan triplek yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.
"Kami melakukan eksekusi penggusuran terhadap satu bidang tanah seluas 38.000 meter persegi sesuai surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berada di Kecamatan Cakung," kata juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Trisno di lokasi.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025