KLH akan tingkatkan status kasus KEK Lido jadi penyelidikan
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan ...
![KLH akan tingkatkan status kasus KEK Lido jadi penyelidikan](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/12/IMG_0444.jpg)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan meningkatkan status kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido dari pengawasan ke penyelidikan.
"Dalam waktu segera kami akan naikkan statusnya dari pengawasan menjadi penyelidikan dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama akan ke penyidikan," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu.
Dia menyebut penyelidikan itu dilakukan karena dugaan pelanggaran salah satunya ketiadaan dokumen lingkungan untuk pembangunan. Sebelumnya, pembangunan kawasan itu dilakukan PT Lido Nirwana Parahyangan sebelum diambil alih oleh PT MNC Land Lido pada 2013.
Namun, pengelola yang baru tidak melakukan pembaharuan dokumen lingkungan yang perlu dilaksanakan sebagai syarat teknis dan ketika menjadi KEK pihaknya tidak memiliki izin persetujuan lingkungan.
"Itu tidak ada sama sekali dan beberapa teguran telah dilakukan," kata Hanif.
Tidak hanya itu, KLH juga menemukan bahwa telah terjadi perubahan luasan badan air Danau Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari yang semula 24,78 hektare kini, berdasarkan citra satelit, menjadi 11,9 hektare atau terjadi pengurangan sekitar 12,88 hektare.
"Jadi ini sudah terkait ada bukti-bukti konkret yang mohon izin untuk diteruskan," tuturnya.
Baca juga:
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyampaikan pihaknya akan memanggil PT MNC Land Lido sebagai pengelola KEK Lido karena melanjutkan aktivitas pembangunan setelah KLH memasang papan peringatan di wilayah tersebut akibat temuan dugaan pelanggaran.
Komisi XII DPR RI juga sudah melakukan inspeksi pada Senin (10/2) bersama Deputi Penegakan Hukum KLH untuk memasang papan peringatan, salah satunya di pembangunan hotel KEK Lido.
"Jadi kami, Pak Menteri, minggu depan kami akan panggil mereka, kami akan klarifikasi di sini. Kalau perlu, kalau mereka tidak hadir, kita akan panggil paksa," kata Bambang Haryadi.
Baca juga:
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025