KPAI Catat 265 Aduan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sepanjang 2024
KPAI juga masih menemukan upaya perdamaian dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku orang dewasa.
![KPAI Catat 265 Aduan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sepanjang 2024](https://statik.tempo.co/data/2024/10/25/id_1348203/1348203_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia () menerima 265 aduan kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2024. Data ini dihimpun berdasarkan laporan tahunan KPAI 2024 yang dirilis pada Selasa, 11 Februari 2025.
"Kekerasan seksual terhadap anak diadukan 265 kasus. 53 kasus di antaranya telah dilakukan pengawasan, sisanya dirujuk ke lembaga layanan untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut," kata Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam konferensi pers yang juga disiarkan melalui YouTube, pada Selasa.
Dian mengatakan, tujuh kasus di antaranya terjadi di lembaga pendidikan ataupun lembaga pengasuhan alternatif. Mayoritas kasus yang diadukan karena anak mengalami hambatan terhadap akses keadilan dan remediasi.
Dia mengungkapkan beberapa hambatan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dia mencontohkan kurangnya pemahaman petugas mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dan hak-hak anak, mengakibatkan menghambat penanganan kasus.
Selain itu, ujar dia, KPAI masih menemukan upaya perdamaian dalam kasus yang melibatkan pelaku orang dewasa. Kemudian, hambatan lain adalah keterbatasan lembaga yang melayani penanganan kasus kekerasan seksual di daerah juga menjadi satu catatan bagi KPAI.
"Keterbatasan lembaga layanan di daerah, terutama di wilayah 3T, serta minimnya tenaga profesional, mengakibatkan anak-anak kurang mendapatkan dukungan pendampingan dan rehabilitasi yang memadai," ujar Dian.
Dia juga menyoroti praktik budaya di beberapa tempat yang masih menormalisasi kekerasan. Hal ini, menurut dia juga menyebabkan banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dilaporkan ke penegak hukum.
Secara total, KPAI menerima 2057 pengaduan sepanjang 2024. Sebanyak 954 kasus di antaranya telah ditindaklanjuti hingga tahap terminasi. Ribuan aduan tersebut berasal dari berbagai macam kasus, termasuk kekerasan seksual terhadap anak.