Kualitas Udara Jakarta Masuk Zona Merah pada Rabu Pagi

Jakarta masuk dalam lima besar kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia dan masuk zona merah pada Rabu (12/2) pagi.

Kualitas Udara Jakarta Masuk Zona Merah pada Rabu Pagi

Jakarta masuk dalam lima besar kota dengan terburuk di Indonesia dan masuk zona merah pada Rabu (12/2) pagi. Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 09:01 WIB, Jakarta berada di peringkat ke empat kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia dengan indeks AQI poin sebesar 161.

Selain Jakarta, terdapat tiga kota lainya di Indonesia yang masuk dalam kategori tidak sehat. Tiga kota tersebut yaitu Tangerang Selatan, Banten, Depok, Jawa Barat dan Kota Tangerang Banten dengan indeks AQI poin masing-masing 196, 182, dan 170.

 Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia Selasa (11/2):  

  1. Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 196 atau berada pada kategori tidak sehat.
  2. Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 182 atau berada pada kategori tidak sehat.
  3. Kota Tangerang, Banten dengan AQI poin 170 atau berada pada kategori tidak sehat.
  4. Jakarta dengan AQI poin 161 atau berada pada kategori tidak sehat.
  5. Bandung, Jawa Barat dengan AQI poin 82 atau berada pada kategori sedang.

Sementara kualitas udara terburuk di dunia ditempati oleh Hanoi di VIetnam dengan AQI poin 247 atau masuk kategori sangat tidak sehat.

Kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia ditempati oleh Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan indeks AQI poin sebesar 44 atau berada dalam kategori baik. Sementara di tingkat global, kota dengan kualitas udara terbaik ditempati oleh Houston di Amerika Serikat dengan AQI poin sebesar 13.

 Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5  sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.  

 Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .  

 Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif  dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.  

 Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.  

 Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.  

 Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.