ANTARA ungkap tak terkena efisiensi anggaran saat rapat di Komisi VII
Perum LKBN ANTARA memastikan tidak terkena efisiensi atau restrukturisasi anggaran sesuai dengan kebijakan pemerintah ...
![ANTARA ungkap tak terkena efisiensi anggaran saat rapat di Komisi VII](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/12/IMG_20250212_121157.jpg)
ANTARA dalam kondisi aman di tengah adanya kebijakan efisiensi atau restrukturisasi anggaran.
Jakarta (ANTARA) - Perum LKBN ANTARA memastikan tidak terkena efisiensi atau restrukturisasi anggaran sesuai dengan kebijakan pemerintah saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Direktur Utama LKBN ANTARA Akhmad Munir mengatakan bahwa ANTARA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sehari-harinya berpikir tentang bisnis komersial.
Di sisi lain, ANTARA mendapatkan tugas dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupa public service obligation (PSO) di bidang pers.
"Pendapatan keuangan di ANTARA bersumber dari bisnis sebanyak 63 persen dan 34 persen berupa penugasan PSO," kata Munir.
Dalam paparannya, dia mengungkapkan bahwa ANTARA memiliki pendapatan usaha pada tahun 2024 sebesar Rp490,8 miliar, terdiri atas bisnis komersial sebesar Rp289,5 miliar, pendapatan PSO sebesar Rp176,3 miliar, dan bisnis anak usaha sebesar Rp15,3 miliar.
"Pendapatan PSO ini setiap tahun memang naik, tetapi kenaikannya itu rata-rata inflasi saja, dari tahun 2023 sebesar Rp172 miliar, tahun 2024 sebesar Rp176 miliar, tahun 2025 kami mendapat pagu PSO itu Rp184 miliar," kata dia.
Munir menjelaskan bahwa PSO itu akan dibayarkan ke perusahaan setelah menempuh verifikasi. Pada tahun 2024, menurut dia, penugasan PSO dilaksanakan 100 persen sehingga ANTARA menerima pendapatan secara penuh.
"Produksi kami lebih karena kami sebagai kantor berita juga menyiarkan berita-berita penting walaupun tidak PSO," kata dia.
Baca juga:
Baca juga:
Pada rapat dengar pendapat itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan apakah PSO berpotensi berkurang karena kebijakan efisiensi di lingkungan Kementerian Komdigi.
Berdasarkan pemahamannya, Munir menjawab bahwa anggaran PSO sebenarnya tidak berposisi di Kementerian Komdigi, melainkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi, anggaran kami tidak ada di Komdigi, adanya di Kemenkeu berupa BUN (Bendahara Umum Negara)," kata Munir.
Saleh menilai ANTARA dalam kondisi aman di tengah adanya kebijakan efisiensi atau restrukturisasi anggaran.
Ia mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI akan berkunjung ke Kantor LKBN ANTARA untuk mengecek kinerja dan bisnis perusahaan.
"Kalau soal bisnisnya ini nanti masih panjang ceritanya ini, soal bagaimana berbisnis. Kalau perlu, nanti kami datang ke ANTARA ini, kami periksa," kata Saleh.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025