Trump Caplok Gaza, Profesor AS: Gaza Mutlak Milik Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, OHIO — Rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mencaplok Gaza Palestina terus mendapatkan kecaman. Bukan hanya dari Dunia Arab, kecaman itu juga berdatangan dari kaum cerdik cedekia...

Trump Caplok Gaza, Profesor AS: Gaza Mutlak Milik Palestina

Warga Palestina berpelukan saat berjalan kaki pulang kembali menuju rumah mereka di Jalur Gaza Utara, Senin (27/1/2025). Ribuan warga Palestina untuk pertama kalinya kembali ke rumah mereka di wilayah Gaza Utara yang sebelumnya ditutup oleh Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, OHIO — Rencana kontroversial Presiden Donald Trump untuk mencaplok Gaza terus mendapatkan kecaman. Bukan hanya dari Dunia Arab, kecaman itu juga berdatangan dari kaum cerdik cedekia Amerika sendiri.

John Quigley, profesor hukum di Universitas Negeri Ohio, AS, mengatakan bahwa sebagian besar penduduk adalah keturunan warga Palestina yang diusir dari rumah mereka pada tahun 1948 dan mereka berhak untuk kembali.

"Penduduk Gaza berada dalam posisi hukum yang cukup unik. Mayoritas dari mereka adalah keluarga dari orang-orang yang diusir dari daerah asal mereka di Palestina pada tahun 1948. Ini mencakup sebagian besar populasi Jalur Gaza," katanya

"Mereka memiliki hak untuk kembali ke tanah asal mereka di Palestina, yang sejak 1948 telah diambil alih oleh Israel," papar Quigley.

Menurutnya, rencana Trump jelas melanggar hukum. Para ahli yang diwawancarai Anadolu menegaskan bahwa usulan Trump untuk mengusir warga Palestina dan menempatkan Gaza di bawah kendali AS merupakan kelanjutan dari kebijakan sistematis pemindahan paksa yang telah berlangsung sejak 1948. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut Konvensi Jenewa dan Statuta Roma.

"Jelas bahwa tindakan AS untuk secara sepihak masuk dan mengambil alih Gaza tanpa persetujuan rakyat Palestina adalah tindakan ilegal. Gaza adalah wilayah mereka, dan mereka memiliki hak untuk menentukan siapa yang boleh masuk. Tidak ada satu pun negara di Eropa yang dapat menerima bagian dari wilayahnya diambil alih oleh pihak luar tanpa persetujuan. Namun, itulah yang disarankan oleh Trump," ujarnya.

 

Loading...

sumber : Antara