PM Prancis kembali lolos dari mosi tidak percaya

Perdana Menteri (PM) Prancis Francois Bayrou kembali lolos dari mosi tidak percaya pada Senin (10/2), yang diprakarsai ...

PM Prancis kembali lolos dari mosi tidak percaya

Paris (ANTARA) - Perdana Menteri (PM) Prancis Francois Bayrou kembali lolos dari mosi tidak percaya pada Senin (10/2), yang diprakarsai oleh partai sayap kiri La France Insoumise (LFI).Karena kurang dukungan dari sekutunya, yakni Partai Sosialis (Le Parti socialiste/PS), maupun dari partai sayap kanan ekstrem National Rally (Rassemblement National/RN), mosi tersebut hanya mengumpulkan 115 suara, jauh di bawah 289 suara yang dibutuhkan untuk melengserkan Bayrou, demikian menurut Ketua Majelis Nasional Prancis Yael Braun-Pivet.

Perdana Menteri Prancis Francois Bayrou menyampaikan pidato kebijakan umumnya di Majelis Nasional di Paris, Prancis, pada 14 Januari 2025. ANTARA/Xinhua/Aurelien Morissard

Pada 5 Februari, setelah bertahan dari dua mosi tidak percaya, Bayrou kembali menggunakan kekuatan konstitusional khususnya untuk meloloskan bagian kedua dari RUU pembiayaan Jaminan Sosial.

Menanggapi hal tersebut, LFI mengajukan mosi tidak percaya terbaru, yang pemungutan suaranya dilakukan pada Senin. Menurut surat kabar Prancis Le Figaro, RUU tersebut mencakup peningkatan 2,6 persen pada pengeluaran kesehatan, sehingga total pengeluaran kesehatan menjadi 264,2 miliar euro (1 euro = Rp16.861).


Tidak lama setelah pemungutan suara gagal meloloskan mosi tidak percaya tersebut, Bayrou kembali menggunakan Pasal 49.3 Konstitusi Prancis untuk melangkahi parlemen dan memaksakan bagian "pengeluaran" dari RUU pembiayaan Jaminan Sosial 2025.

Menurut surat kabar Prancis Le Figaro, RUU tersebut mencakup peningkatan 2,6 persen pada pengeluaran kesehatan, sehingga total pengeluaran kesehatan menjadi 264,2 miliar euro (1 euro = Rp16.861)

Bayrou ditunjuk sebagai PM oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 13 Desember 2024 setelah pendahulunya, Michel Barnier, dilengserkan melalui mosi tidak percaya.

Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2025