TNI Aktif Menjadi Dirut Bulog, Centra Initiative: Apa Susahnya Pensiun Dini

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengkritik keras keputusan pemerintah menempatkan anggota TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil.

TNI Aktif Menjadi Dirut Bulog, Centra Initiative: Apa Susahnya Pensiun Dini

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah menempatkan anggota TNI aktif menduduki jabatan sipil menuai kritik. Centra Initiative, pegiat demokrasi dan keamanan, mengatakan Perum Bulog adalah institusi sipil yang tidak bisa dimasuki oleh prajurit aktif. “Undang-undang TNI tidak membolehkan militer aktif menduduki jabatan sipil, kecuali yang sudah diatur dalam undang-undang itu seperti Kementerian Pertanahan (Kemenhan) dan Kemenkopolkam. Bulog kan gak termasuk,” ujar Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf saat ditemui seusai Aksi Kamisan di seberang Istana Negara pada Kamis, 13 Februari 2025. 

Berdasarkan hukum positif, seorang prajurit aktif diharuskan untuk mengajukan pensiun dini dari kesatuannya sebelum akhirnya bisa menduduki jabatan sipil. Al Araf menilai pemberian jabatan Dirut Perum Bulog kepada anggota TNI aktif adalah bentuk nyata pengabaian terhadap negara hukum. “Apa susahnya sih, pensiun aja?” ujar Al Araf.

Perum Bulog baru saja memiliki Direktur Utama (Dirut) yang merupakan prajurit TNI aktif. Dia adalah Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk mengemban jabatan tersebut lewat kesepahaman (MoU) yang terjalin antara institusi TNI dengan Kementerian BUMN.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan, Mayor Jenderal Novi Helmy ditunjuk sebagai Dirut Bulog karena dianggap berpengalaman di bidang pembinaan Babinsa serta memiliki jaringan yang luas. Pengalaman itu dianggap dapat mempermudah Bulog dalam menjalankan program ketahanan pangan nasional. “Panglima TNI telah menyetujui permintaan tersebut, setelah mempertimbangkan aspek strategis dan kontribusi yang dapat diberikan oleh Mayjen TNI Novi Helmy di Bulog,” ujar Hariyanto.

Al Araf menegaskan, seorang TNI aktif yang tidak pensiun sebelum menduduki jabatan sipil sudah barang tentu akan memicu respons curiga dari publik. Sebabnya, ada potensi terjadinya konflik kepentingan selama masa jabatannya tersebut. “Ketika nggak pensiun, maka itu justru memperlihatkan keberadaan dia disitu itu bukan untuk melayani publik, tapi melayani organisasinya,” ujar Al Araf.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan keputusan pengangkatan Mayjen Novi Helmy dilakukan untuk penyegaran perusahaan. Dia juga menganggap pilihannya menunjuk Mayjen Novi Helmy sebagai Dirut merupakan pilihan yang biasa terjadi dan harus tidak perlu diperdebatkan kebenarannya. “Bukan salah dan benar, tapi bagaimana kita perlu melihat dari perspektif lain,” tuturnya.

Dede Leni Mardianti dan Novali Panji Nugroho ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.