Trump Tetapkan Lagi Houthi Sebagai Organisasi Teroris setelah Sempat Dicabut oleh Biden

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menetapkan Houthi Yaman sebagai organisasi teroris.

Trump Tetapkan Lagi Houthi Sebagai Organisasi Teroris setelah Sempat Dicabut oleh Biden

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat kembali menetapkan sebagai organisasi teroris.

"Presiden AS telah memulai langkah untuk kembali menunjuk sebagai 'organisasi teroris asing'," kata Gedung Putih, dikutip dari Al Jazeera.

Keputusan ini termasuk dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Rabu (22/1/2025).

Namun meski begitu, Trump masih meminta Menteri Luar Negeri Marco Rubio untuk menyusun laporan terkait penunjukan tersebut dalam waktu 30 hari.

Penyusunan laporan ini juga melibatkan konsultasi dengan Direktur Intelijen Nasional dan Menteri Keuangan.

Setelah itu, Rubio diberi tenggat waktu 15 hari untuk “mengambil semua tindakan yang diperlukan” terkait penunjukan kelompok .

Menurut Gedung Putih, tinjauan status lebih bersifat formalitas. 

Hal ini mengingat Rubio, yang sebelumnya menyerukan penunjukan ulang kelompok tersebut saat masih menjadi senator, telah diarahkan untuk merekomendasikan langkah tersebut. 

Sebelumnya, pada masa akhir jabatan pertamanya, Trump telah memasukkan kelompok ke dalam daftar “organisasi teroris asing” dan entitas “Teroris Global yang Ditunjuk Khusus” (Specially Designated Global Terrorist/SDGT).

Namun, kebijakan ini sempat dibatalkan oleh mantan Presiden AS beberapa minggu setelah menjabat. 

Menurut Menteri Luar Negeri saat itu, Antony Blinken keputusan itu diambil lantaran meninjau keadaan Yaman pada saat itu.

Baca juga:

"Keputusan tersebut diambil karena adanya pengakuan atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di ," kata Blinken.

Meski begitu, pada Januari tahun lalu, pemerintahan Biden memberlakukan kembali penunjukan SDGT untuk kelompok sebagai respons atas serangan yang mereka lakukan terhadap kapal komersial di Laut Merah.

Biden Dituding Terapkan Kebijakan yang Lemah

Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih mengatakan bahwa pemerintahan Biden dianggap lemah.