VIDEO Istana Buka Suara Soal Anggaran Pembangunan IKN: Jika Diblokir, Bukan Berarti Tidak Ada

"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan? Anggarannya belum dibuka."

VIDEO Istana Buka Suara Soal Anggaran Pembangunan IKN: Jika Diblokir, Bukan Berarti Tidak Ada

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Republik Indonesia, , membantah pernyataan , , yang menyebut pembangunan sudah tidak ada.

Menurutnya, yang saat ini diblokir bukan berarti nya tidak tersedia.

Hasan Nasbi menjelaskan yang diblokir tersebut belum dibuka untuk pembangunan .

Ia juga menjelaskan untuk pembangunan ada di dan di Otorita .

"Kalau diblokir itu kan bukan berarti nya enggak ada kan? Anggarannya belum dibuka."

"Jadi nya ada di OIKN, ada di kementerian, pembangunan itu ada di Kementerian PU, ada di OIKN," ujar Hasan Nasbi di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Hasan Nasbi menegaskan komitmen Presiden mengenai pembangunan tidak berubah.

Ia menyatakan pembangunan akan tetap dilanjutkan dalam lima tahun ke depan.

Hasan Nasbi mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp48 triliun untuk pembangunan dalam lima tahun ke depan.

Ia menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas penting, yakni gedung legislatif, yudikatif, hingga pusat pemerintahan.

“Kalau tidak salah, Rp 48 triliun adalah komitmen untuk lima tahun ke depan."

"Target pemerintah adalah menyelesaikan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun gedung yudikatif, dan gedung legislatif."

"Sisanya nanti akan didorong oleh sektor swasta untuk pembangunannya,” jelasnya.

Anggaran Kementerian PU untuk Telah Diblokir