Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Siber Polri Bantu Usut Dugaan Peretasan Website Kejaksaan Agung
Komisi III DPR RI meminta Siber Polri turun tangan mengecek dugaan peretasan website Kejaksaan Agung (Kejagung).
![Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Siber Polri Bantu Usut Dugaan Peretasan Website Kejaksaan Agung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Dr-H-Ahmad-Sahroni-SE-MIKom.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RI meminta Siber Polri turun tangan mengecek dugaan (Kejagung).
Wakil Ketua RI F-NasDem , menyebut hal itu untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berusaha menyerang .
"Saya minta Siber Polri bisa turun tangan membantu melakukan pemulihan dan melacak dugaan yang beredar. Kita semua tidak ingin ada pihak-pihak yang dibiarkan mengganggu, mengancam, atau bahkan menyerang penegak hukum," kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
"Apalagi biasanya berisi data-data rahasia. Ini harus sagera bisa diambil alih kembali agar data-datanya tidak bocor. Makanya sesama penegak hukum, polisi harus bantu usut dugaan ini," imbuhnya.
Sahroni pun meminta tetap tegak lurus dalam mengusut kasus-kasus yang sedang ditanganinya.
Dia bahkan menyebut, masyarakat mendukung langkah .
“Kalau ternyata ini bagian dari upaya corruptor fight back untuk melemahkan , maka jangan takut, berarti sudah di jalan yang benar. Berarti para koruptor sudah merasa ketakutan karena kinerja tegas . Dan memang penegak hukum harus seperti itu, tidak boleh gentar dan goyah. Kalau melakukan hal yang benar, pastinya dukungan masyarakat akan menyertai,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni turut memberi peringatan para pihak yang diduga ingin melemahkan .
"Para pelaku kejahatatan ini tidak lebih kuat dari negara. Jadi tinggal menunggu waktu untuk siapa pun yang mencoba kabur atau melawan hukum negara. Pastinya akan segera ditangkap," tandas Sahroni.
Untuk diketahui, kejaksaan.go.id diduga diretas oleh pihak yang mengatasnamakan hacker dari akun Instagram @unrooter.id, @raja_jawa19xx dan @fablo_kecil.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, mengatakan, situs Kejaksaan memang dalam proses pemeliharaan.
Baca juga:
Harli enggan menanggapi lebih jauh perihal dugaan terhadap situs Kejaksaan atau pun koordinasi yang dilakukan antar instansi dalam rangka penanganan lanjutan.