Warga Pulau Pari sambut positif Pemprov hentikan pengerukan pasir laut

Warga Pulau Pari menyambut positif langkah Pemprov DKI Jakarta yang menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ...

Warga Pulau Pari sambut positif Pemprov hentikan pengerukan pasir laut

Jakarta (ANTARA) -

Warga Pulau Pari menyambut positif langkah Pemprov DKI Jakarta yang menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal yang dilakukan di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

“Kami apresiasi Pemprov DKI Jakarta ambil langkah cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung di Pulau Gugus Lempeng,” kata Ketua RW 04 Kelurahan Pulau Pari, Sulaiman di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan masyarakat resah karena aktivitas pengerukan pasir laut ilegal tersebut merusak hutan Mangrove yang ada di daerah setempat.

Sulaiman menyebutkan ada sekitar 40.000 tanaman Mangrove yang usianya lebih dari dua tahun hasil tanam Forum Peduli Pulau Pari (FP3), warga, mahasiswa, serta wisatawan di lokasi tersebut.

"Zona pengerukan ini menyentuh hutan Mangrove,” katanya.

Baca juga:

Menurut dia, adanya beberapa pohon Mangrove yang dicabut itu sangat disayangkan melihat fungsi dan manfaat Mangrove untuk ekosistem lingkungan.

Sulaiman berharap Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Kepulauan Seribu untuk bersama-sama mengembalikan ekosistem hutan Mangrove karena tanaman itu sangat penting untuk menjaga daratan Pulau Pari dari abrasi laut dan sebagai mata pencaharian para nelayan.

"Saya mewakili warga meminta agar oknum yang telah merusak alam seluas empat hektare ini diberikan sanksi,” ujarnya.

Warga Kelurahan Pulau Pari lainnya, Sumiati mengaku senang dengan penghentian pengerukan pasir laut yang rencananya akan dibangun sebuah Resort.

Baca juga:

"Sangat setuju jika aktivitas ini di hentikan. Karena nyatanya pemilik lahan belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," tuturnya.

Dia meminta agar tidak ada lagi aktivitas ilegal, apalagi sampai merusak alam di kawasan Pulau Pari.

Dirinya bersama warga berkomitmen untuk terus menjaga keindahan Pulau Pari agar tetap alami, asri dan mempesona.

"Saya dan warga akan terus menjaga dan merawat Pulau ini. Apabila ada yang merusak, kami bersama warga tidak akan tinggal diam," katanya.

Baca juga:

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak, Kepulauan Seribu.

"Kami tetap mengambil langkah tegas," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi

Pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial beberapa hari lalu seputar aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak.

"Memang Pulau Biawak merupakan kawasan privat atau milik perorangan. Tetapi kami tetap mengambil langkah tegas disebabkan aktivitas pengambilan pasir laut diduga belum memiliki izin dari Kementerian terkait," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025