Ada Banyak Mazhab Fikih Selain Empat yang Terkenal Sekarang, Mengapa Semuanya Punah?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Mazhab-mazhab dalam agama yang mulia ini tidak terbatas pada empat mazhab saja, dan para mujtahid dari umat ini tidak terhitung banyaknya, dan masing-masing memiliki mazhab dari para...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Mazhab-mazhab dalam agama yang mulia ini tidak terbatas pada empat mazhab saja, dan para mujtahid dari umat ini tidak terhitung banyaknya, dan masing-masing memiliki mazhab dari para sahabat, tabiin, tabi tabiin, dan seterusnya dan seterusnya.
Ini adalah ringkasan penting dari keragaman mazhab yang disebutkan oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi (wafat 911 H/1505 M) dalam bukunya Al-Hawi li al-Fatawi.
Meskipun empat yang masih ada saat ini merupakan pilar utama fikih Islam dalam lingkup Sunni, yang secara historis mewakili mayoritas umat Islam, isu mazhab fikih yang telah punah tetap menjadi hal yang sangat penting dalam pengalaman epistemologi Islam.
Meskipun pemahaman ini dibatasi oleh banyak aturan hukum, hal ini tidak menghalangi kekayaan pengalaman percabangan yurisprudensi dan fatwa doktrinal selama berabad-abad, yang merupakan pilar utama yurisprudensi Islam di lingkungan Sunni, yang secara historis mewakili mayoritas negara Islam.
Pengalaman mazhab Islam menunjukkan bahwa kemunculan satu mazhab dan kemunduran mazhab lainnya tunduk pada hukum-hukum obyektif dan ilmiah yang dapat dipantau, dipelajari, dan dianalisis.
Sangat keliru untuk membatasi faktor-faktor ini pada keputusan politik yang diambil oleh suatu negara, apa pun kekuatan dan otoritasnya, terlepas dari pentingnya dampak dari konteks politik kebangkitan dan kejatuhan negara-negara dan masalah-masalah terkait dalam memperkenalkan satu kelompok ilmiah di atas kelompok ilmiah lainnya, atau mengadopsi satu doktrin dan meninggalkan doktrin lainnya, atau bahkan melarangnya.
BACA JUGA:
Sangatlah wajar jika gerakan yurisprudensi meluas dalam dua abad pertama Hijriyah, karena kedua abad tersebut merupakan abad-abad dorongan spiritual Islam yang besar, penyebaran penaklukan-penaklukan yang luas disertai dengan penyebaran ilmu pengetahuan oleh para sahabat dan para pengikutnya.
Sebagai konsekuensinya adalah berkembangnya pusat-pusat keilmuan di Hijaz, Kufah, Bashrah, Khorasan, Syam, Levant, Mesir, dan Barat Islam, dan terbentuknya berbagai mazhab keilmuan.
Loading...