370.000 Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Dijadikan Sub Pangkalan Gratis, Pembeli Tetap Harus Pakai KTP

Pemerintah dan Pertamina akan menertibkan para pengecer gas Elpiji 3 kilogram untuk dijadikan sub pangkalan dengan aplikasi, jumlahnya ada 370.000

370.000 Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Dijadikan Sub Pangkalan Gratis, Pembeli Tetap Harus Pakai KTP

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerangkan seluruh pengecer dapat kembali menjual elpiji 3 kilogram (kg). 

Mereka para pengecer, kata Bahlil, akan dijadikan sebagai sub pangkalan oleh PT .

Data dari , setidaknya ada 370.000 para pengecer yang akan dijadikan sub pangkalan.

Selanjutnya, para pengecer itu akan didampingi untuk mendapatkan fasilitasi alat digital beserta aplikasi secara gratis.

Hal ini disampaikan Bahlil usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

"Jadi, mulai hari ini, pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan."

"Nanti dan ESDM akan membekali mereka yakni para sub-pangkalan dengan aplikasi yang tidak dikenakan biaya apapun bahkan kami akan proaktif mendaftarkan menjadi bagian yang formal agar mereka juga bisa menjadi bagian UMKM," jelas Bahlil dalam tayangan Kompas Tv.

Bahlil mengatakan kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Yang perlu menjadi catatan, pembelian tetap harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini dilakukan demi dapat mengontrol pemberian subsidi kepada rakyat sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak pantas menerima subsidi.

"Harus (pakai KTP), bagaimana kita bisa tahu kalau satu orang tanpa KTP dia bisa beli 20 tabung, itu nggak boleh."

Baca juga:

"Adapun yang melanggar peraturan, contohnya membuat harga sendiri, mahal, itu tidak boleh, karena misi pemerintah yaitu rakyat harus mendapat dengan harga yang terjangkau," tegas Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil terang-terangan mengungkapkan adanya permainan harga di masyarakat.

Permainan itu membuat harga jual lebih tinggi dari seharusnya.