Anggaran Dipangkas Rp 20 T, Mabes Polri: Kebijakan Presiden Harus Ditindaklanjuti

Efisiensi anggaran telah diformat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama stakeholder termasuk Asrena Polri dan satker pengguna anggaran

Anggaran Dipangkas Rp 20 T, Mabes Polri: Kebijakan Presiden Harus Ditindaklanjuti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian RI terkena pemangkasan anggaran sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan setelah arahan Presiden .

Secara total, Korps Bhayangkara mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 20,5 triliun.

Kadiv Humas Polri, , menyebutkan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan, kebijakan Makan Bergizi Gratis, dan berbagai kebijakan lainnya.

“Kebijakan Presiden ini menjadi pedoman bagi seluruh kementerian dan lembaga terkait mengenai apa yang harus dikerjakan dan ditindaklanjuti,” tutur Sandi kepada wartawan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Menurut Sandi, efisiensi anggaran ini telah diformat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama stakeholder terkait, termasuk Asrena Polri serta satker-satker pengguna anggaran.

Baca juga:

“Setiap kali ada pertemuan, Bapak Kapolri juga selalu menekankan pentingnya efisiensi anggaran, termasuk pada rapat pimpinan TNI-Polri kemarin,” jelasnya.

Diharapkan bahwa kegiatan-kegiatan kepolisian ke depan akan lebih bermanfaat, dengan pengurangan pada aspek perjalanan dinas, rapat-rapat, dan pengeluaran lainnya.

Polri berkomitmen untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

 Sebelumnya, Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran Polri telah disepakati.

“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai dengan Inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sebesar Rp 20,5 triliun, atau 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” ujar Wahyu saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang terkena pemangkasan adalah belanja barang dan belanja modal, sementara belanja pegawai tidak terpengaruh.

“Jika diuraikan, pemangkasan ini di luar dari belanja pegawai. Yang terkena rekonstruksi adalah belanja barang dan belanja modal. Belanja barang dipangkas sebesar Rp 6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal,” jelasnya.

Dengan pemangkasan ini, postur anggaran Polri kini turun dari Rp 126 triliun menjadi Rp 106 triliun.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah peruntukan.