Beban Makin Besar, BPJS Kesehatan Disebut Gagal Bayar ke Rumah Sakit, Bakal Bangkrut?

Ali menuturkan bahwa saat ini beredar informasi BPJS mengalami gagal bayar selama 3 bulan ke rumah sakit, padahal informasi itu tidak benar.

Beban Makin Besar, BPJS Kesehatan Disebut Gagal Bayar ke Rumah Sakit, Bakal Bangkrut?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Abdul Kadir, bicara mengenai potensi yang dialami oleh . 

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagai pemicunya. 

Yang pertama, kata dia, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca Covid-19.

Demikian disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Selasa (11/2). 

Baca juga:

"Kita semua memahami bahwa pasca Covid-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023," ujarnya.

Pemicu kedua, yakni tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah. 

Adapun berdasarkan data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.

"Masih banyak anggota kita, peserta yang non-aktif yang berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya juga mempunyai ," ucapnya.

Pemicu terakhir adalah penanganan fraud belum optimal. 

"Maka ini kemudian ini berpengaruh terhadap potensi ," pungkasnya.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar pada 2025. 

Ali menuturkan bahwa saat ini beredar informasi BPJS mengalami gagal bayar selama 3 bulan ke rumah sakit. Padahal, informasi itu tidak benar alias hoaks.

"Saya tekankan di sini sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos waduh bunyinya gagal bayar 3 bulan baru dibayar 6 bulan baru dibayar rumah sakit, saya sampaikan tidak ada," ujar Ali.

Ali meminta kabar yang menyebut mengalami gagal bayar untuk membuktikan tudingan tersebut. Dia memastikan seluruh rumah sakit sudah diselesaikan pembayarannya.

"Asal klaimnya beres artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute diagnosisnya masih dispute, belum diputuskan atau pending klaim ya itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin jangan dibandingkan dengan swasta loh ya," jelasnya.

Lebih lanjut, Ali mempertanyakan pihak yang membesar-besarkan adanya anggaran rumah sakit yang dipending. Padahal, kasus itu hanya sebagian kecil dari masalah yang sudah terlunaskan.

"Karena di indonesia berita miring wah yang itu pak luar biasa, umpamanya pendingnya bisa 2 persen ramai pak, padahal 95 persen lebih nggak pending dibayarkan lunas beres," pungkasnya. (Tribun Network/igm/mam/wly)