BI: Sulawesi Utara Harus Miliki Program Strategis Implementasi Asta Cita

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Andry Prasmuko mengatakan Sulut harus memiliki program strategis dalam mengimplementasikan Program Asta Cita di daerah tersebut. "Provinsi Sulut kami pandang...

BI: Sulawesi Utara Harus Miliki Program Strategis Implementasi Asta Cita

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Andry Prasmuko mengatakan Sulut harus memiliki program strategis dalam mengimplementasikan Program di daerah tersebut.

"Provinsi Sulut kami pandang harus memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan program Asta Cita, khususnya poin dua sehubungan dengan besarnya sektor pertanian dalam menopang perekonomian daerah,” kata Andry, di Manado, Senin.

Dia mengatakan program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya pada Cita 2 yaitu swasembada pangan dengan komoditas padi sebagai prioritas utama.

Andry mengatakan Sulut walaupun bukan daerah sentra penghasil padi, namun memiliki lahan yang berpotensi besar dalam meningkatkan swasembada pangan di daerah.

Ia menjelaskan Asta Cita Presiden Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabimung Raka memiliki delapan poin, pertama memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

Kedua, Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;

Ketiga, Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur, Keempat, Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Kelima, Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Keenam, Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Ketujuh, Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dan, Kedelapan, Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

sumber : Antara