REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka dihadirkan saat rilis pemusnahan narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu...
Sembilan orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus
tersebut.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Barang bukti narkotika jenis sabu bersiap dimasukan kedalam
mesin untuk dimusnahkan saat rilis pemusnahan narkoba di
Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Badan Narkotika
Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa
20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka
yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus. (FOTO :
Republika/Prayogi)
Para tersangka dihadirkan saat rilis pemusnahan narkoba
jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti
narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dan mengamankan total
9 orang tersangka yang merupakan hasil pengungkapan dari 2
kasus. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menutup mesin yang berisi barang bukti narkotika
jenis sabu untuk segera dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta,
Selasa (19/11/2024). Badan Narkotika Nasional (BNN)
memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram
sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka yang merupakan
hasil pengungkapan dari 2 kasus. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti
narkotika jenis sabu saat rilis pemusnahan narkoba di
Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Badan Narkotika
Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa
20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka
yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus. (FOTO :
Republika/Prayogi)
Petugas menutup mesin yang berisi barang bukti narkotika
jenis sabu untuk segera dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta,
Selasa (19/11/2024). Badan Narkotika Nasional (BNN)
memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram
sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka yang merupakan
hasil pengungkapan dari 2 kasus. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana bersiap memusnahkan
barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pemusnahan
narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Badan
Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika
berupa 20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang
tersangka yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus.
(FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka dihadirkan saat
rilis pemusnahan narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta,
Selasa (19/11/2024).
Badan
Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa
20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka
yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus.
sumber : Republika
Rekomendasi
Visual
BNN Musnahkan Barang Bukti 20.221,35 Gram Sabu
Visual
Lima Hari Berlalu, Banjir Rob di Muara Angke Tak
Kunjung Surut
Visual
PLN Kembangkan Super Grid dan Smart Grid untuk
Transisi Energi Indonesia
Visual
JPU Tuntut Amir Syahbana dan Suranto Wibowo 7 Tahun
Penjara Terkait Kasus Timah
Berita Terkait
News - 29 October 2024,
13:47
Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja,
PTPN III dan BNN Teken MoU
Beacukai - 14 October
2024, 14:06
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bungkus Teh
Asal Malaysia
News - 12 October 2024,
10:00
Kecerdasan Buatan Bawa Perubahan Besar dalam Penanganan
Narkotika
English - 03 October
2024, 03:06
BNN Raided a Family-Run Drug Factory in Banten
Berita Lainnya
Esgnow - Selasa , 19
Nov 2024, 18:32 WIB
ESDM Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi
Esgnow - Selasa , 19
Nov 2024, 17:26 WIB
Kementerian Kehutanan dan Pertahanan Bahas Tutupan
Lahan Sawit
Esgnow - Selasa , 19
Nov 2024, 17:00 WIB
IESR Dorong Pemerintah Terapkan BBM Standar Euro 4
Esgnow - Selasa , 19
Nov 2024, 16:00 WIB
ESG, Kunci Transformasi Hijau Menuju Indonesia Emas
2045