Briptu Fadhilatun Nikmah
Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu Dila adalah Polwan yang terjerat kasus KDRT pembakaran suaminya, Briptu Rian, hingga tewas.
![Briptu Fadhilatun Nikmah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/BRIPTU-FADHILATUN-NIKMAH-22.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Briptu adalah seorang polisi wanita (polwan) yang terjerat kasus suaminya sendiri, , hingga meninggal dunia.
Saat peristiwa terjadi, polwan yang akrab disapa Dila tersebut masih aktif bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Di sana, Dila mendapat jabatan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mojokerto.
Sepanjang kariernya, juga sempat mengemban tugas di Polsek Gedeg, Mojokerto.
Akan tetapi, karier cemerlangnya sebagai terancam terhenti karena ia kini masuk bui akibat membakar suaminya.
Briptu Fadhilatun Nikmah telah divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan negeri Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).
Baca juga:
Kehidupan pribadi
Briptu lahir di Kecamatan Ploso, Jombang, pada tanggal 23 Januari 1996.
Saat ini, ia telah berusia 29 tahun dan menganut agama Islam.
![POLWAN BAKAR SUAMI - Terdakwa Briptu Fadhilatun Nikmah dihadirkan ke muka sidang dalam kasus KDRT polwan bakar suami di Mojokerto, Selasa (19/11/2024).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Briptu-Fadhilatun-Nikmah.jpg)
Dila memiliki suami yang juga seorang anggota Polri, yakni .
Keduanya menikah pada tahun 2021 dan telah dikaruniai 3 orang anak, 2 di antaranya kembar.
Pendidikan
Dari penelusuran Tribunnews, pernah bersekolah di SDN Rejoagung, SMPN 2 Jombang, dan SMAN Ploso.
Ia lalu mendaftar menjadi Bintara Polri pada tahun 2014, dan berhasil lolos.
Baca juga:
Kasus
Briptu membakar suaminya di garasi tempat tinggal mereka di Asrama Polisi Blok J nomor 1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 10.15 WIB.
Kala itu, Dila memborgol tangan kiri Briptu Rian di tangga lipat garasi.