BRMS tegaskan CPM kantongi kelengkapan izin tambang di Palu
PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menegaskan anak usahanya PT Citra Palu Mineral (CPM), telah mengantongi izin ...
![BRMS tegaskan CPM kantongi kelengkapan izin tambang di Palu](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/06/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-14.20.54.jpeg)
Dalam melakukan aktivitas penambangan terbuka dan bawah tanah tersebut, CPM sudah mengantongi persetujuan dari instansi pemerintah terkait, seperti perizinan kontrak karya, persetujuan operasi produksi, persetujuan studi kelayakan, persetujuan lingku
Palu (ANTARA) -
PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menegaskan anak usahanya PT Citra Palu Mineral (CPM), telah mengantongi izin yang lengkap dalam mengelola kawasan tambang emas Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Dalam melakukan aktivitas penambangan terbuka dan bawah tanah tersebut, CPM sudah mengantongi persetujuan dari instansi pemerintah terkait, seperti perizinan kontrak karya, persetujuan operasi produksi, persetujuan studi kelayakan, persetujuan lingkungan hidup (AMDAL), perizinan penggunaan bahan peledak, dan izin-izin lainnya untuk pengoperasian tambang terbuka dan bawah tanah tersebut," kata Direktur Utama & Chief Executive Officer PT BRMS Agus Projosasmito, dalam keterangan tertulis di Palu, Kamis.
Dia menjelaskan, saat ini CPM tengah menjalankan aktivitas penambangan dengan metode penambangan terbuka (open pit) di blok 1, Poboya, di Palu, Sulawesi.
CPM juga sedang memulai pembangunan tambang bawah tanah (underground) dengan pembuatan box cut, dan portal (pintu masuk ke mulut tambang) yang akan digunakan untuk pembuatan terowongan menuju bijih di lokasi penambangan bawah tanah.
Ia mengatakan, CPM telah melakukan analisa atas dampak lingkungan dalam kegiatan penambangannya.
CPM juga sudah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan mengenai kelayakan lingkungan hidup, rencana penambangan, dan pengolahan emas di blok 1, Poboya, Kota Palu.
“Seluruh rangkaian kegiatan penambangan dan pengolahan yang dilakukan oleh CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi lengkap, dan dijalankan oleh tenaga ahli dengan teknologi terkini. Oleh karenanya seluruh dampak kegiatan Perusahaan dapat diminimalkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan,” katanya menegaskan.
Secara prinsip, kata dia, seluruh kegiatan penambangan oleh CPM dilakukan berdasarkan perizinan dari pemerintah dan dilakukan berdasarkan prinsip good mining practice.
Kegiatan penambangan, dan pengoperasian fasilitas pemrosesan bijih emas oleh CPM masih terus berlangsung dan diharapkan dapat menunjukkan peningkatan di 2025 ini dari tahun sebelumnya.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Fauzi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025