Cegah Masuk Barang Terlarang, Petugas Lapas Klas IIB Mojokerto Periksaan Barang Bawaan
Cegah Masuk Barang Terlarang, Petugas Lapas Klas IIB Mojokerto Periksaan Barang Bawaan. ????Pasca penyelundupan dugaan uang palsu (upal) beberapa hari lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melakukan pemeriksaan kunjungan, Kamis (13/2/2025). -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
![Cegah Masuk Barang Terlarang, Petugas Lapas Klas IIB Mojokerto Periksaan Barang Bawaan](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0071.jpg)
Mojokerto (beritajatim.com) – Pasca penyelundupan dugaan uang palsu (upal) beberapa hari lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melakukan pemeriksaan kunjungan, Kamis (13/2/2025). Ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh setiap barang yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan yang dibawa oleh keluarga warga binaan. Seperti makanan, pakaian dan paket kiriman. Barang-barang tersebut diperiksa secara ketat oleh tim pemeriksa kunjungan.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada benda terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang masuk ke dalam lingkungan Lapas. Lapas Klas IIB Mojokerto berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan memperketat pengawasan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan. “Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyelundupan. Kami tidak akan memberi celah bagi masuknya barang-barang terlarang. Pemeriksaan barang bawaan akan terus kami tingkatkan,” ungkapnya.
Dengan langkah tegas ini, Lapas Klas IIB Mojokerto berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam sistem pemasyarakatan serta memastikan lingkungan Lapas tetap dalam kondisi tertib, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Sebelumnya, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan penyelundupan diduga uang palsu (upal), Senin (10/2/2025). Dugaan upal pecahan Rp100 ribu tersebut diselundupkan oleh salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. [tin/ian]