Digugat di India dan Jerman, Pemilik Instagram Diminta Bayar Denda ke Pengguna

Induk Instagram yakni Meta diminta membayar denda Rp 379, 5 miliar ke Pemerintah India. Selain itu, membayar Rp 1, 6 juta ke masing-masing pengguna di Jerman.

Digugat di India dan Jerman, Pemilik Instagram Diminta Bayar Denda ke Pengguna

Induk usaha , dan WhatsApp yakni digugat di India dan Jerman. Gugatan ini terkait dugaan pelanggaran data pengguna.

Komisi Persaingan India atau CCI pada Senin (18/11) memutuskan untuk melarang WhatsApp membagikan data pengguna dengan aplikasi lain di bawah Meta, seperti Facebook dan Instagram, untuk keperluan periklanan selama lima tahun. 

CCI juga menjatuhkan denda US$ 25,4 juta atau Rp 379,5 miliar kepada Meta, karena kebijakan privasi WhatsApp yang diberlakukan pada 2021.

Penyelidikan bermula pada Maret 2021, ketika kebijakan baru WhatsApp memungkinkan data pengguna dibagikan dengan platform Meta lainnya. Kebijakan ini menuai kritik global, termasuk di India, yang merupakan salah satu pasar terbesar WhatsApp.

CCI menyatakan berbagi data pengguna untuk tujuan selain menyediakan layanan WhatsApp, tidak boleh dijadikan syarat untuk menggunakan aplikasi di India.

Akan tetapi, Meta belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan Pemerintah India tersebut.

Sementara itu, Pengadilan Kehakiman Federal atau BGH di Jerman memutuskan bahwa pengguna Facebook yang datanya disalahgunakan pada 2018–2019 berhak atas kompensasi meskipun tanpa bukti kerugian finansial. 

Insiden itu melibatkan akses ilegal ke data pengguna melalui fitur pencarian teman Facebook.

BGH menetapkan bahwa kehilangan kendali atas data pribadi sudah cukup menjadi bukti untuk mendapatkan kompensasi.

Pengadilan yang lebih rendah dari BGH sebelumnya menolak klaim tersebut. Namun akhirnya harus memeriksa ulang kasus tersebut. 

Penggugat menuntut kompensasi €1.000 atau Rp 16,7 juta. Akan tetapi, pengadilan menyatakan bahwa €100 atau Rp 1,6 juta merupakan jumlah yang layak jika kasus diajukan tanpa bukti kerugian konkret.

Meta menolak bertanggung jawab dengan alasan sistem Facebook tidak diretas dan pelanggaran tidak melibatkan data sensitif. 

Dilansir dari Reuters, juru bicara Meta mengklaim bahwa pengadilan Jerman sebelumnya telah menolak lebih dari 6.000 klaim serupa.