Diperiksa Polisi, Iwan Fals Ungkap Kasusnya Terkait Organisasi OI Empat Tahun Lalu
Iwan Fals terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Ia diperiksa terkait kasus organisasi Orang Indonesia (OI).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi gaek terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam.
Tidak sendiri, didampingi sang istri, Listanto dan kuasa hukumnya, Adhika.
Ia mengakui kedatangannya untuk bertemu penyidik.
Baca juga:
"Kedatangan saya memenuhi panggilan polisi," kata .
Iwan mengakui ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus lama tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait organisasi .
Namun, ia tidak menjelaskannya secara rinci.
Baca juga:
"Kasus OI udah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing masing," ucap .
Virgiawan Listanto itu lupa menjumlah berapa total pertanyaan yang ia dapatkan dari penyidik. Hanya saja ia bisa menjawab semuanya.
"Aduh, banyak banget," ungkap .
"Kalau tidak salah 15-16 pertanyaan," timpal Adhika.
Adhika menyampaikan bahwa diperiksa sebagai saksi dari pelapor, dimana pelapor dalam kasus OI adalah Listanto, istri Iwan.
Rosana Listanto melaporkan Indra Bonaparte, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi OI.
Indra mengklaim adalah pendiri OI.
"Om Iwan dan Tante Ros menghadiri undangan wawancara memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk perkara yang sudah cukup lama dari tahun 2021 kalau gak salah," jelas Adhika.
Adhika menyebut dan istri, Listanto sudah menyerahkan kasus tersebut ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah semua telah diberikan keterangan yang diperlukan. Sisanya tinggal diteruskan saja," ujar Adhika.
Diberitakan sebelumnya, Listanto melaporkan Indra Bonaparte terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi OI, ke Polda Metro Jaya pada November 2021. (Wartakota/ARI)