Dirut Merespons Mobil Dinas RI 24 Masuk Jalur Transjakarta, Begini Katanya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transjakarta akhirnya buka suara terkait iring-iringan kendaraan pejabat melintasi jalur khusus transportasi publik itu yang ramai di media sosial. Diketahui, mobil pejabat yang melintas di jalur...

Dirut Merespons Mobil Dinas RI 24 Masuk Jalur Transjakarta, Begini Katanya

Mobil dinas RI 24 nomor 15 di belakang kedapatan masuk jalur bus Transjakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transjakarta akhirnya buka suara terkait iring-iringan kendaraan pejabat melintasi jalur khusus transportasi publik itu yang ramai di media sosial. Diketahui, mobil pejabat yang melintas di jalur Transjakarta itu memiliki nomor polisi RI 24 dengan nomor 15 kecil di pojok kanan plat.

Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan, ada beberapa kendaraan yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur. Namun, hal itu hanya berlaku apabila kendaraan itu dalam kondisi darurat.

"Contohnya misalnya dalam kondisi darurat, kemudian kepala negara diizinkan, tetapi di luar dari itu tidak dipendapatkan izin untuk masuk dari dalam," kata dia, Kamis (5/2/2025).

Ketika ditanya sanksi untuk mobil RI 24 dengan nomor 15 kecil, Welfizon mengaku, pihaknya tidak berwenang untuk melakukan penindakan. Menurut dia, penindakan pelanggaran lalu lintas merupakan kewenangan satuan yang memiliki wewenang.

Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk mencegah adanya kendaraan lain masuk ke jalur Transjakarta. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memastikan separator ada di setiap celah-celah jalan, sehingga kendaraan lain tidak masuk jalur Transjakarta.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan digitalisasi portal dan melakukan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, Transjakarta juga akan berkoordinasi dengan satuan lain untuk mencegah pengendara lain masuk ke jalur.

"Kerja sama dengan kesatuan yaitu kepolisian tentunya untuk masyarakat umum agar tidak memasuki dan polisi militer jika ada memang anggota dari TNI yang memasuki nanti dapat ditindak oleh polisi militer," kata dia.

 

Loading...