Disepakati DPR, Anggaran Kemendagri Dipotong Rp 2,1 Triliun
Berdasarkan rapat bersama Kemenkeu, terdapat perubahan efisiensi anggaran Kemendagri yang semula Rp 2,753 menjadi Rp 2,174 triliun.
![Disepakati DPR, Anggaran Kemendagri Dipotong Rp 2,1 Triliun](https://statik.tempo.co/data/2025/02/12/id_1376837/1376837_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri terkena sebesar Rp 2.174.500.000.000 dari pagu anggaran semula sebesar Rp 4.792.328.518.000 berdasarkan APBN 2025. Berdasarkan rekonstruksi efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah itu, pagu efektif 2025 menjadi Rp 2.617.828.518.000 pada 2025.
Keputusan pemangkasan anggaran itu telah disepakati dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan pemangkasan itu merupakan hasil dari rapat bersama Kementerian Keuangan pada Selasa malam.
“Kami tadi malam melaksanakan kegiatan penyelarasan bersama Departemen Keuangan,” kata dia dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu.
Tomsi mengatakan, berdasarkan rapat tadi malam bersama Kemenkeu, terdapat perubahan efisiensi yang semula Rp 2,753 menjadi Rp 2,174 triliun. Artinya, Kemendagri mendapatkan penambahan anggaran Rp 579 miliar dari angka efisiensi yang ditetapkan sebelumnya. Kenaikan itu dialokasikan kepada Sekretariat Jenderal Kemendagri dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan kementerian dan lembaga menghemat anggaran 2025. Penghematannya ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun. Perintah itu dituangkan lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025.
Berselang dua hari sejak terbitnya Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengeluarkan surat arahan kepada kementerian dan lembaga agar memangkas anggaran 16 pos belanja. Jumlah yang dipangkas mencapai Rp 256,1 triliun.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sebelumnya mengatakan pimpinan DPR telah meminta para pimpinan komisi untuk melanjutkan rapat dengan mitra kerja masing-masing perihal anggaran. Permintaan ini datang setelah sebelumnya pimpinan DPR memerintahkan seluruh komisi menunda rapat anggaran. Rapat ditunda selagi pemerintah merevisi pagu anggaran kementerian dan lembaga.
Dalam surat bernomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tertanggal 11 Februari 2025, pimpinan DPR menyatakan pemerintah saat ini telah selesai melakukan rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menandatangani surat tersebut, dengan tembusan kepada pimpinan DPR, Sekretaris Jenderal DPR, dan arsip.
“Berkenaan dengan itu, maka Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR diminta untuk melaksanakan rapat kembali dengan mitra kerja dalam rangka membahas agenda rekonstruksi terbaru pada tanggal 12 – 13 Februari 2025,” demikian bunyi sebagian isi surat itu.
Surat tersebut merupakan terusan dari surat sebelumnya yang bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 dan diteken pada 7 Februari 2025 oleh Dasco. Dalam surat dengan perihal “Penundaan Rapat” itu, pimpinan DPR meminta kepada pimpinan Komisi I sampai XIII untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.
“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” demikian kutipan dari surat tersebut.
Komisi yang telanjur melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama kementerian diminta melaksanakan rapat ulang setelah kementerian tersebut mendapat anggaran baru yang telah mengalami rekonstruksi.
Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.