Distan Cirebon gencarkan vaksinasi untuk sapi terjangkit PMK
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus menggencarkan upaya vaksinasi dan perawatan intensif ...
Cirebon (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus menggencarkan upaya vaksinasi dan perawatan intensif terhadap sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk menekan penyebaran penyakit tersebut.
Plt Kabid Peternakan Distan Cirebon Durahman di Cirebon, Rabu, mengatakan berdasarkan data saat ini terdapat 40 sapi yang terinfeksi PMK, dan tiga di antaranya terpaksa disembelih untuk mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar.
“Untuk langkah pemotongan tersebut, bertujuan untuk mencegah penularan PMK ke ternak lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan upaya vaksinasi maupun pemberian vitamin, serta obat-obatan untuk meningkatkan kekebalan ternak sudah dilakukan pada enam titik di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, wilayah vaksinasi ini meliputi kandang sapi yang berada di daerah Pasaleman, Lemahabang, Sigong, Jatipiring, Karangwareng, Kubang, Dukupuntang serta Arjawinangun.
Baca juga:
Baca juga:
Berkat upaya tersebut, kata dia, 20 dari 40 sapi terinfeksi PMK sudah dinyatakan sembuh dan saat ini menyisakan 17 ekor lainnya yang masih dalam perawatan intensif.
“Dalam upaya penanganan ini, kami melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan paramedis untuk mengadakan bakti sosial berupa vaksinasi, pemberian vitamin, serta obat-obatan untuk sapi yang terjangkit PMK,” ujarnya.
Sementara itu drh. Nina Triyana, perwakilan PDHI, mengatakan pihaknya saat ini sedang membantu pemerintah daerah untuk mengendalikan penyebaran PMK di Cirebon.
Dia menyebutkan bantuan yang diberikan PDHI adalah penyediaan tenaga medis, sedangkan vaksin disediakan oleh Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI).
Ia juga menyoroti tantangan besar dalam pengendalian PMK di Kabupaten Cirebon, yakni keterbatasan jumlah dokter hewan. Saat ini hanya ada tujuh dokter hewan yang melayani seluruh wilayah tersebut.
“Kami hanya membantu tenaga untuk pelaksanaan vaksinasi. Seharusnya setiap kecamatan memiliki dua dokter hewan, bahkan kalau memungkinkan satu desa satu dokter hewan,” ucap dia.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025