Dugaan Pungli Diknas Malang, Inspektorat Mulai Lakukan Pemeriksaan
Dugaan Pungli Diknas Malang, Inspektorat Mulai Lakukan Pemeriksaan. ????Dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menjadi perhatian Inspektorat. Pemeriksaan telah dimulai sejak Senin lalu. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Malang (beritajatim.com) – Perkara dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kini memasuki tahap pemeriksaan oleh Inspektorat. Dugaan Pungli tersebut ditujukan kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berinisial L.
Pungutan liar ini diduga menyasar sejumlah kepala SD di Kabupaten Malang. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat untuk mendalami kasus ini.
“Iya mas, sudah saya minta Inspektorat melakukan pemeriksaan dan pendalaman tentang hal tersebut mas,” ujar Suwadji saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/1/2025).
Suwadji juga menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh Inspektorat telah dimulai sejak beberapa hari lalu. “Sudah diperiksa hari Senin kemarin lusa,” tegasnya. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan lantaran dirinya sedang dalam masa cuti.
Kasus ini mencuat setelah Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) menerima keluhan dari sejumlah kepala SD di Kabupaten Malang.
“Dugaan Pungli tersebut terjadi hampir merata di 33 kecamatan, hampir semua kepala sekolah SD se-Kabupaten Malang, yang disinyalir dilakukan oleh oknum Kabid SD,” ungkap Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman.
Asep menambahkan, sejumlah kepala sekolah merasa kesal atas dugaan Pungli yang mereka alami.
“Menurut pengakuan para kepala sekolah, mereka diharuskan menyetor sejumlah dana yang bervariasi antara 1 juta hingga 1,6 juta per kepala sekolah kepada Kabid SD, saat Kabid SD berkunjung ke sekolah mereka,” jelasnya.
Selain itu, Pusdek juga menerima informasi bahwa para kepala sekolah diminta membuat pernyataan bahwa mereka tidak pernah menjadi sasaran Pungli.
Kasus ini terus dipantau oleh pihak terkait untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan memberikan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran. [yog/beq]