Dunia Terbalik, Israel Wajibkan PA Bayar Kompensasi ke Pemukim Israel dari Uang Rakyat Palestina
Mahkamah Agung Israel memutuskan Otoritas Palestina harus membayar kompensasi ke warga Israel atas serangan kelompok perlawanan Palestina.
Dunia Terbalik, Wajibkan PA Bayar Kompensasi ke Warga dari Uang
TRIBUNNEWS.COM - kembali mempertontonkan sikap dan aksi kolonialisme mereka terhadap warga di yang mereka duduki.
Berstatus sebagai pihak pendudukan, justru mewajibkan pihak untuk membayar kompensasi ke warga yang menjadi korban serangan warga .
Sebagai catatan, Israel memilih diksi 'teror dan terorisme' terhadap aksi-aksi perlawanan yang dilakukan warga dan gerakan perlawanan Palestina.
Baca juga:
Aksi ini diketahui muncul dari sikap dan aturan-aturan yang mereka nilai menindas di tanah mereka sendiri oleh pendudukan dan para pemukim Yahudi mereka.
Seperti istiah dunia terbalik, orang Palestina merasa diperas di tanah sendiri oleh Israel yang notabennya adalah pihak pendudukan.
Baca juga:
Terbaru, satu di antara aturan yang tampak seperti 'dunia terbalik' ini datang dari keputusan Mahkamah Agung yang memutuskan Otoritas (PA), badan otorita di , untuk membayar kompensasi ke warga atas serangan kelompok .
Hal yang menjadi ironi, uang kompensasi itu diambil dari uang milik .
"Mahkamah Agung (MA) minggu lalu menolak petisi terhadap undang-undang yang memberikan kompensasi kepada korban serangan teroris menggunakan dana Otoritas ," tulis laporan JNS, Rabu (22/1/2025).
Seperti diketahui, secara formal, PA berhak memungut pajak dari warga Palestina di wilayah Palestina.
Baca juga:
Tetapi sekitar 75 persen dari total pendapatan pajak PA dikumpulkan oleh atas nama PA dan ditransfer ke PA setiap bulan.
Artinya, juga mengendalikan keuangan PA, tuan rumah negara yang mereka duduki.
Keputusan MA ini disambut gembira entitas .