Efisiensi Anggaran di Kementerian PU, Menteri Dody Tegaskan Tak Boleh Ada Proyek Mangkrak

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini bukan berarti akan ada pembangunan infrastruktur yang mangkrak.

Efisiensi Anggaran di Kementerian PU, Menteri Dody Tegaskan Tak Boleh Ada Proyek Mangkrak

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terpangkas Rp 81,38 triliun, dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.

Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini bukan berarti akan ada pembangunan infrastruktur yang mangkrak.

Baca juga:

Ia mengatakan, juga tidak akan mempengaruhi kinerja Kementerian PU.

"Kementerian PU sudah biasa bangun, jadi goal besarnya kita apapun yang kita bangun ya harus selesai. Jadi tidak boleh ada yang mangkrak karena itu bukan pakem kita, kira-kira begitu," kata Dody dikutip dari siaran pers pada Sabtu (8/2/2025).

Dody akan mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan DPR secara efektif dan transparan.

"Kita akan tingkatkan produktivitas dan menurunkan ICOR, sehingga setiap investasi pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kehidupan yang lebih baik," ujar Dody.

Dengan adanya , Kementerian PU akan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun. 

Salah satunya dengan mengoptimalkan bendungan yang telah selesai dibangun dengan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi agar mengairi hingga ke sawah-sawah masyarakat.

"Kementerian PU siap kerja, kami terus mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada agar lebih efisien dan berdampak lebih luas," ucap Dody.

Baca juga:

Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), efisiensi ini mengakibatkan sejumlah pembangunan infrastruktur terkena dampaknya.

Di bidang sumber daya air terkena efisiensi sebesar Rp 27,72 triliun.

Efisiensi di bidang sumber daya air antara lain untuk pembangunan bendungan, jaringan irigasi, prasarana air baku, pengendali banjir, pengaman pantai, serta pengendali lahar dan sedimen.