Erick Thohir apresiasi Komisi VI DPR mempercepat pembahasan RUU BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang akan melakukan ...
Saya mendukung pembahasan RUU BUMN yang merupakan inisiasi DPR.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang akan melakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang digelar di Gedung DPR/MPR, Kamis, disebutkan bahwa urgensi perubahan undang-undang didasari oleh peran strategis BUMN dalam mengelola sumber daya nasional.
"Saya mendukung pembahasan RUU BUMN yang merupakan inisiasi DPR. Hal ini juga sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengelolaan dan konsolidasi aset BUMN," ujar Erick.
Penyusunan RUU BUMN ini, kata Erick, diharapkan dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan pekerjaan.
Dalam rapat kerja tersebut, juga disimpulkan bahwa kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.
Percepatan pembahasan perubahan RUU BUMN itu dinilai penting dan perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional.
"Jadi kami intinya positif. Kita menjalankan visi Bapak Presiden, bagaimana ini memastikan tadi, pengelolaan penggabungan aset bisa menjadikan Indonesia negara mandiri. Pidato beliau kemarin di rapat paripurna, jelas bagaimana tentu dengan situasi geopolitik gonjang-ganjing dunia, tetapi Indonesia sangat stabil," ujarnya pula.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah sepakat dengan DPR RI terkait dengan adanya penyusunan RUU BUMN.
Erick menyampaikan, optimalisasi peran dan kontribusi BUMN menjadi hal yang krusial untuk dilakukan penguatan.
Menurutnya, pengelolaan BUMN harus dilakukan dari segala aspek, baik dari tata kelola maupun pada pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Pengaturan BUMN ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan BUMN lebih adaptif dan modern untuk mengantisipasi dinamika dan tantangan serta menguatkan tata kelola perusahaan yang baik.
"Dengan RUU BUMN ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang terjadi selama ini dalam pengelolaan aset, restrukturisasi serta penguatan peran strategis BUMN dalam menyelenggarakan kemandirian ekonomi dan daya saing global," ujar Erick.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025