Glodok Plaza Tak Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran Sejak 2023, Ini Penjelasan Damkar

Plt. Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bangunan Glodok Plaza tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran sejak 2023.

Glodok Plaza Tak Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran Sejak 2023, Ini Penjelasan Damkar

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, gedung tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran. Plaza yang terletak di Tamansari, Jakarta Barat, itu terbakar pada Rabu malam, 15 Januari 2025. "Pada 2023 sudah kami keluarkan (status) tidak memenuhi persyaratan," katanya pada Kamis, 23 Januari 2025. "Berarti kan memang masih ada peralatan yang belum memenuhi persyaratan." 

Pengelola dan pemilik gedung sudah diberi kesempatan satu tahun untuk memperbaiki kekurangan itu sehingga syarat-syarat keamanan terpenuhi. Seharusnya, syarat proteksi kebakaran gedung Glodok Plaza dicek kembali tahun ini, tetapi gedung justru sudah terbakar. "Nah, itu kan masih ada jeda waktu untuk mereka melaporkan. Pada saat itulah terjadilah kebakaran," kata Satriadi. "Harus dilihat dulu, tidak memenuhi syaratnya itu poin yang mana."  

Menurut Satriadi, pengelola gedung sepertinya telah melengkapi sejumlah persyaratan proteksi kebakaran. Misalnya sistem alarm yang berbunyi ketika kebakaran terjadi malam itu."Saya di lokasi pada saat terjadi kebakaran, itu sudah ada alarm-nya berbunyi. Berarti kan satu proteksi kebakarannya berfungsi baik," ujar dia.

Kemudian, ada pula sprinkler yang bekerja menyemprotkan air ke area yang terdeteksi adanya api. Lalu, adanya tangga darurat untuk penyelamatan jika terjadi kebakaran. Anggota damkar juga menemukan alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah terpakai. 

Dia menambahkan, gedung tersebut juga sudah dilengkapi akses masuk bagi unit pemadam kebakaran. "Nanti mungkin pendalamannya harus dilakukan pemeriksaan. Apakah secara prosedur human error-nya, atau mungkin pelaporannya yang lambat, atau ditangani dulu terus tiba-tiba langsung besar, baru dilaporkan. Itu kan harus dikaji dulu," ujar Satriadi.

Meskipun alat proteksi ada, kata dia, belum tentu kebakaran tak akan terjadi. Bisa saja peralatan memang tersedia namun belum berfungsi secara optimal. "Itu yang kami cari, apakah optimal atau tidak pada saat itu," kata dia.