Hukum dan Tata Cara Mengganti Puasa Ramadhan yang Terlewat, Simak Penjelasannya!

Hukum dan Tata Cara Mengganti Puasa Ramadhan yang Terlewat, Simak Penjelasannya!. ????Pelajari tata cara puasa Qadha Ramadhan, mulai dari niat hingga jumlah hari yang harus diganti, serta amalan sunnah yang dianjurkan selama berpuasa. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Hukum dan Tata Cara Mengganti Puasa Ramadhan yang Terlewat, Simak Penjelasannya!

Surabaya (beritajatim.com) – Bagi umat Muslim, mengganti puasa Ramadhan yang terlewat karena alasan tertentu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menyatakan bahwa mereka yang berhalangan berpuasa karena sakit atau dalam perjalanan wajib menggantinya di hari lain.

Allah SWT berfirman:

يَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain…” (QS. Al-Baqarah: 184).

Kewajiban mengganti puasa ini dikenal dengan istilah puasa Qadha. Perintah ini juga ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 185, yang menjelaskan bahwa bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tetap diwajibkan untuk menggantinya di hari lain.

Seorang Muslim yang memiliki utang puasa wajib segera menggantinya sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Jika tidak ditunaikan, maka kewajiban tersebut masih menjadi tanggungan hingga dilaksanakan. Hal ini juga diperjelas oleh Imam Al-Haramain dalam kitab Al-Waraqat, yang menyebutkan bahwa perintah Allah SWT harus dilaksanakan, dan jika sudah dikerjakan, maka kewajiban tersebut menjadi gugur.

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

Bagi yang hendak menjalankan puasa Qadha, berikut bacaan niat yang dapat diamalkan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan

Puasa untuk mengganti kewajiban Ramadhan pada dasarnya memiliki tata cara yang hampir sama dengan puasa di bulan Ramadhan. Baik rukun maupun syaratnya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam ibadah puasa wajib.

Berikut adalah langkah-langkah dalam menjalankan puasa Qadha Ramadhan:

1. Menyesuaikan jumlah hari puasa

Jumlah hari yang harus diganti sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan selama Ramadhan. Misalnya, jika seseorang tidak berpuasa selama tujuh hari, maka wajib menggantinya sebanyak tujuh hari di luar bulan Ramadhan.

2. Menghitung jumlah puasa yang terlewat

Jika tidak ingat dengan pasti berapa hari yang ditinggalkan, maka sebaiknya mengganti dengan jumlah terbanyak yang mungkin telah terlewatkan untuk memastikan kewajiban telah terpenuhi.

3. Lebih baik dilakukan secara berurutan

Dianjurkan untuk menjalankan puasa Qadha secara berturut-turut, terutama jika jumlah hari yang ditinggalkan lebih dari satu. Namun, jika berhalangan, puasa Qadha juga boleh dilakukan secara selang-seling sesuai kemampuan.

4. Mengucapkan niat sebelum berpuasa

Niat puasa Qadha harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar atau saat makan sahur agar ibadah tersebut sah.

5. Mengiringi puasa dengan ibadah lain

Selain menjalankan puasa Qadha, dianjurkan pula untuk memperbanyak ibadah lain seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, serta bersedekah agar mendapatkan pahala tambahan.

Dengan memahami pentingnya mengganti puasa yang terlewat, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan penuh kesadaran agar tetap memperoleh keberkahan dan ridha Allah SWT. [mnd/aje]