Hukum kemarin, Dua WNA China hingga status SHGB pagar laut Tangerang

Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (22/1), mulai dari Imigrasi mengamankan ...

Hukum kemarin, Dua WNA China hingga status SHGB pagar laut Tangerang

Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (22/1), mulai dari Imigrasi mengamankan dua WNA asal China yang menyebarkan konten selipkan uang di paspor hingga Menteri ATR/BPN membatalkan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Imigrasi amankan dua WNA China sebar konten selipkan uang di paspor

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan dua orang warga negara asing asal China yang terlibat dalam penyebaran konten video menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspornya sebelum masuk ke Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengatakan bahwa WNA China yang berinisial LB dan LJ itu kini berada di ruang detensi Ditjen Imigrasi, menunggu pemulangan ke negara asal. Keduanya juga sedang diperiksa lebih lanjut.

Baca selengkapnya di .

2. KPK geledah rumah Djan Faridz terkait pencarian Harun Masiku

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu (22/1) malam.

"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca selengkapnya di .

3. Polri sita aset triliunan rupiah pada kasus robot trading Net89

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan telah menyita aset bernilai triliunan rupiah pada kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Dirtipideksus Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1), mengatakan bahwa aset properti yang telah disita berjumlah senilai Rp1,5 triliun.

Baca selengkapnya di .

4. KPK: Indeks Integritas Nasional 2024 naik jadi 71,53

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan Survei Penilaian Intergritas (SPI) 2024 dan berdasarkan survei tersebut Indeks Integritas Nasional 2024 mengalami kenaikan menjadi 71,53 poin.

"Hasil daripada SPI untuk tahun 2024 ini, Indeks Integritas Nasional atau IIN berada di angka 71,53. Angka ini mengalami kenaikan 0,56 poin dari tahun sebelumnya (2023), di mana tahun sebelumnya adalah 70,97," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Baca selengkapnya di .

5. Menteri ATR batalkan status SHGB pagar laut di Tangerang

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum.

"Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti, maka itu ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material," jelas Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1).

Baca selengkapnya di .

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025