Indonesia dekati Thailand demi pulangkan dua pekerjanya di Myanmar
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan berbagai upaya untuk dapat ...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan berbagai upaya untuk dapat memulangkan dua pekerja migran Indonesia yang hingga Rabu masih tertahan di Myanmar, termasuk melalui diplomasi dengan pihak militer Thailand.
“Termasuk juga kita mendorong ada diplomasi dengan misalnya pihak-pihak militer Thailand, pihak-pihak yang menguasai daerah perbatasan tersebut. Kita coba dorong,” kata Menteri Karding saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Pemulangan tersebut merujuk pada empat orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang disekap di Myanmar.
Pekerja yang berangkat secara non-prosedural itu diduga terjebak dalam perusahaan online scam di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan Thailand dan dikenal sebagai daerah yang menjadi medan konflik bersenjata antara kelompok etnis dan militer.
Dua dari empat PMI berinisial AN asal Semarang, Jawa Tengah, dan R asal Langkat, Sumatera Utara, telah tiba di tanah air pada Sabtu (18/1).
Baca juga:
Keduanya mengaku mendapat berbagai siksaan, termasuk disetrum dan dipukul, selama bekerja di perusahaan Myanmar.
Sementara itu, dua PMI lain, salah satunya bernama Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, masih terjebak di wilayah tersebut hingga saat ini.
Kendati demikian, Karding menolak memberi tahu alasan jelas dua PMI lainnya belum berhasil dipulangkan karena khawatir akan mempengaruhi keselamatan mereka.
“Yang di Myanmar kita usahakan terus mencoba membebaskan yang tersisa ya. Tentu saya tidak bisa menyampaikan caranya karena itu akan berpengaruh kepada mereka nanti,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah berkoordinasi dengan atase kepolisian, atase pertahanan, serta semua sumber daya yang ada di luar untuk mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca juga:
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025