Jabar evaluasi kerja sama dengan TRPN setelah pembongkaran pagar laut

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyatakan tengah mengevaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang ...

Jabar evaluasi kerja sama dengan TRPN setelah pembongkaran pagar laut
Iya (dibongkar), tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri.

Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyatakan tengah mengevaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), setelah pembongkaran pagar laut sepanjang tiga kilometer di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

"Evaluasi ini melibatkan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, di Gedung Sate, Bandung, Selasa.

Pagar laut Bekasi yang mengundang polemik itu, kini dibongkar setelah PT TRPN dianggap melakukan pelanggaran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"Iya (dibongkar), tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri," kata Bey.

Perjanjian kerja sama Pemprov Jabar dengan PT TRPN adalah terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukkan bagi akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemprov Jabar.

Sementara, lokasi pagar laut berada di luar bagian kesepakatan kerja sama Pemprov Jabar dengan PT TRPN.

"Kerja sama dengan Pemprov sendiri PT-nya hanya terkait dengan areal, dan kami sedang evaluasi ini bagaimana apakah (tetap) dilakukan atau diputus. Sedangkan evaluasi oleh Inspektorat dan BPKAD juga sedang dilaksanakan. Tapi itu (pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari yang dikerjasamakan," ujar Bey.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar Hermansyah Manaf menyebut pembongkaran pagar laut Bekasi dilakukan, setelah PT TRPN mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi dan menyatakan kesiapan untuk dikenakan sanksi administratif, termasuk melakukan pembongkaran pagar laut.

"Sebagai tindak lanjut dari proses sanksi administrasi, hari ini Selasa, 11 Februari 2025, PT TRPN melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri menggunakan alat berat yang akan diawasi oleh DKP Jabar dan stakeholder terkait," kata Hermansyah.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025