Jabatan Wakil Ketua LPS Masih Kosong, Ini Respons Setneg

Masa jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih berakhir, belum ada kejelasan soal penggantinya dan pansel untuk seleksi baru juga belum terbentuk.

Jabatan Wakil Ketua LPS Masih Kosong, Ini Respons Setneg

Kementerian Sekretariat Negara angkat bicara soal berakhirnya masa jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan () Lana Soelistianingsih hari ini.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengatakan dirinya belum mendapatkan kabar soal kosongnya posisi Wakil Ketua LPS. Ia akan meminta kabar terkini terkait posisi tersebut.

Untuk mengisi posisi tersebut, Presiden akan membentuk panitia seleksi guna mengajukan calon Anggota Dewan Komisioner pengganti. Namun, hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda pansel terbentuk.

"Nanti saya cek, saya belum update," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

Berakhirnya masa jabatan Lana telah dikonfirmasi Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. "Benar, masa jabatan beliau sudah berakhir," kata Purbaya kepada Katadata.co.id, Rabu (12/2).

Purbaya mengatakan saat ini belum ada proses untuk mengganti posisi Lana Soelistianingsih. Ia pun juga belum bisa membuka suara mengenai calon pengganti Lana. "Prosesnya masih belum dimulai," kata dia.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pemilihan Anggota Dewan Komisioner LPS melalui proses pembentukan Panitia Seleksi atau pansel. Kemudian dilanjutkan pemilihan dewan komisioner melalui mekanisme fit and proper test di Komisi XI DPR RI.