Kades Pamekasan berikrar tolak politik uang di Pilkada 2024
Sebanyak 178 kepada desa dan 11 lurah seluruh Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berikrar menolak praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.Selain menolak praktik politik ...
Madura Raya (ANTARA) - Sebanyak 178 kepada desa dan 11 lurah seluruh Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berikrar menolak praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.Selain menolak praktik politik uang, ikrar yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Senin, para kepala desa dan lurah yang tersebar di 13 kecamatan ini juga berkomitmen akan menjaga netralitas mereka sebagai abdi negara."Bawaslu memandang penting melakukan kegiatan ini, karena pimpinan abdi negara di tingkatan paling bawah, seperti kepala desa dan lurah, memiliki peran penting dalam mewujudkan iklim demokrasi yang demokratis dan mewujudkan situasi yang kondusif," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus.Ada lima poin yang menjadi komitmen kepala desa dan lurah menyambut pesta demokrasi lima tahunan kali ini.Poin ketiga para kades dan lurah sepakat untuk menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan intimidasi dan ancaman kepada perangkat desa dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu.Keempat para pimpinan institusi pemerintah di tingkat desa ini juga berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam menjaga dan menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, serta tidak menyebarkan ujaran kebencian.Ketua Bawaslu yakin, jika empat poin itu bisa terwujud dengan baik, maka pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan bisa berjalan sesuai harapan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku."Karena itu, mari kita jaga bersama dan kita kawal bersama agar pesta demokrasi berlangsung secara jujur, transparan dan bermartabat," ajak Sukma.Sebelum pembacaan ikrar, Bawaslu Pamekasan terlebih dahulu menyampaikan sejumlah ketentuan mengenai pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk kepada desa.Jika ditemukan ada kepada desa atau lurah yang memihak dan mendukung salah satu pasangan calon, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi, berupa teguran lisan, tertulis, pidana hingga pemecatan."Dan yang perlu bapak-ibu pahami semuanya, bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Pamekasan ini juga dalam rangka pencegahan," katanya."Karena itu, kita bersama-sama menaati peraturan dan selalu menjaga netralitas, serta bersama-sama mewujudkan pilkada damai, aman dan kondusif," katanya.Sementara itu, berdasarkan data Bawaslu Kabupaten Pamekasan, praktik politik uang, dan dugaan pelanggaran netralitas kepada desa merupakan persoalan yang sering diadukan ke lembaga pengawas Pilkada di Kabupaten Pamekasan.Perinciannya, dugaan pelanggaran politik uang sebanyak dua kasus, dugaan pelanggaran netralitas kepala desa satu kasus dan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak satu kasus.Sementara itu, Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan diikuti tiga pasangan calon (penyebutan nama paslon sesuai dengan nomor urut peserta pilkada), yakni pasangan Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid), pasangan K.H. Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma), dan pasangan Mohammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti).Pasangan Tauhid diusung koalisi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Partai Golkar, PSI, Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).Pasangan Kharisma diusung Partai Demokrat, Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem.Pasangan Berbakti diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hanura, dan Perindo.KPU Kabupaten Pamekasan telah menetapkan 1.270 TPS pada Pilkada 2024 yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 666.048 orang (321.417 laki-laki dan 344.631 perempuan).*