Kemarin, pengecer kembali jual LPG 3 kg hingga RUU BUMN disetujui

Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Selasa (4/2), mulai dari Presiden menginstruksikan agar pengecer dapat ...

Kemarin, pengecer kembali jual LPG 3 kg hingga RUU BUMN disetujui

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Selasa (4/2), mulai dari Presiden menginstruksikan agar pengecer dapat berjualan LPG 3 kg kembali hingga RUU BUMN disetujui menjadi undang-undang.

Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

1. Dasco: Presiden instruksikan aktifkan kembali pengecer jual LPG 3 kg

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kilogram (kg) per hari ini.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/1) malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi 3 kg atau "gas melon".

Selengkapnya baca di .

2. Rapat Paripurna DPR RI setujui RUU BUMN menjadi undang-undang

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.

"Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di .

3. Wakil Ketua DPR: Revisi Peraturan DPR akomodasi evaluasi pejabat berkala

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib mengakomodasi dilakukannya evaluasi pejabat publik secara berkala yang dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Kami tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu hasil fit and proper yang sudah dilakukan oleh DPR bisa kemudian dilakukan evaluasi secara berkala untuk kepentingan umum," kata Dasco ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di .

4. TNI AL sudah bongkar pagar laut sejauh 20 kilometer

Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan bahwa pihaknya sudah membongkar pagar laut perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, sejauh 20 kilometer dari panjang keseluruhan 30,16 kilometer.

Dikatakan bahwa pembongkaran pagar laut itu diutamakan di area-area yang merupakan akses nelayan. Dengan demikian, pagar laut itu hanya tinggal sedikit lagi yang perlu dibongkar dan bakal segera tuntas.

Selengkapnya baca di .

5. Komisi I DPR setujui Kemenhan-TNI terima dua kapal patroli dari Jepang

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui permohonan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menerima hibah dua kapal patroli dari Jepang.

"Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Official Security Assistance (OSA) Jepang sebagaimana surat Menhan RI kepada Ketua DPR RI Nomor B/2573/M/XII-2024 tanggal 27 Desember 2024," kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto pada Rapat Kerja bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di .

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025