Kemendagri minta pemda lakukan inspeksi keselamatan kebakaran
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku instansi pembina pemadam kebakaran telah memberikan asistensi kepada ...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku instansi pembina pemadam kebakaran telah memberikan asistensi kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) terkait dengan pentingnya keselamatan kebakaran dan meminta seluruh aparatur damkar melakukan inspeksi keselamatan kebakaran.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali merespons dua kejadian kebakaran di Glodok Plaza dan di Kawasan permukiman di Kemayoran.
"Saya minta petugas pemadam kebakaran lakukan inspeksi ke seluruh tempat yang memiliki risiko tinggi terhadap bahaya kebakaran. Pastikan seluruhnya memenuhi semua aspek pengurangan risiko kebakaran," kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga:
Menurut dia, kejadian kebakaran tersebut mengingatkan semua pihak untuk kembali melakukan pencegahan dan mitigasi kebakaran, terutama di kawasan perkotaan yang padat penduduk.
Ia pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
“Kami sangat prihatin atas insiden kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza dan kebakaran permukiman di Kemayoran. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran, kesiapan, serta upaya mitigasi dalam menghadapi potensi bencana kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, pemda juga diminta segera menyusun indeks ketahanan kebakaran (fire resilience index), sehingga mampu menilai risiko serta mengukur kapasitas yang dimiliki dalam menghadapi kemungkinan yang akan terjadi.
"Pencegahan dan mitigasi kebakaran harus menjadi prioritas utama, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi akibat kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi," ujar Safrizal.
Kemendagri juga menyoroti tentang program pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan relawan kebakaran yang dapat dijadikan alternatif dalam penanggulangan kebakaran selain dari pemerintah daerah harus melakukan berbagai langkah seperti penguatan kelembagaan, kapasitas anggaran, serta penguatan dalam manajemen pencegahan seperti pengoptimalan sistem deteksi dini dan sistem hydrant yang memadai terutama di wilayah padat penduduk.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025