Kemenperin catat industri kecil menengah serap 13,11 juta tenaga kerja
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri kecil menengah (IKM) di Indonesia hingga triwulan III 2024 ...
Secara jumlah 4.522.684 unit, yang mampu menyerap tenaga kerja hampir 13.111.049 orang
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri kecil menengah (IKM) di Indonesia hingga triwulan III 2024 menyerap tenaga kerja sebanyak 13,11 juta orang atau 65,52 persen dari total tenaga kerja sektor perindustrian.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita dalam rapat Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin menyatakan apabila dirinci 13,11 juta tenaga kerja tersebut diserap oleh industri menengah sebanyak 1,02 juta orang, dan industri kecil sebanyak 12,09 juta orang.
Sementara untuk total pengusaha di sektor IKM, dikatakan Reni, saat ini sebanyak 4,52 juta unit usaha.
"Ada sekitar 99,77 persen unit usaha di Indonesia skalanya industri kecil dan menengah. Secara jumlah 4.522.684 unit, yang mampu menyerap tenaga kerja hampir 13.111.049 orang," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari total unit usaha dan serapan tenaga kerja tersebut, pengusaha IKM di tanah air turut berkontribusi pada laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan 4,72 persen secara tahunan (year on year/YoY), serta berkontribusi terhadap PDB nasional secara menyeluruh sebesar 3,69 persen.
Lebih lanjut Reni mengatakan untuk kontribusi IKM terhadap nilai hasil (output) industri pengolahan nonmigas, pihaknya menargetkan untuk menaikkan angka kontribusi yang saat ini tercatat sebesar 21,53 persen.
"Kalau kita lihat nilai output IKM terhadap industri pengolahan nonmigas masih perlu kita naikkan kembali, karena tercatat di data triwulan III 2024 masih 21,53 persen," ujar dia pula.
Sementara untuk sebaran unit usaha IKM berdasarkan provinsi, Dirjen IKMA mengatakan saat ini sebanyak 982.269 unit usaha berada di Jawa Timur, 865.992 IKM ada di Jawa Tengah, serta 647.342 unit IKM ada di Jawa Barat.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025