Kementerian PPPA: Oknum ASN penganiaya anak tiri di Medan diperiksa
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut terduga pelaku yang menyiram anak tirinya ...
![Kementerian PPPA: Oknum ASN penganiaya anak tiri di Medan diperiksa](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/05/WhatsApp-Image-2025-02-01-at-20.09.55.jpeg)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut terduga pelaku yang menyiram anak tirinya dengan menggunakan air panas di Medan, Sumatera Utara, kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Untuk terduga pelakunya sudah dipanggil dan bersama UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan klarifikasi," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Nahar menambahkan Kementerian PPPA juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumut dalam menangani kasus ini, termasuk pemulihan korban anak.
Baca juga:
"Kami sudah koordinasi dengan DP3A Provinsi Sumut dan sudah menugaskan tim UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk menjangkau anak dan melakukan pendalaman terhadap kondisi fisik dan psikis anak," kata Nahar.
Sebelumnya oknum ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatra Utara berinisial FDSH diduga menganiaya anak tirinya (10) di Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada 21 Januari 2025. Video penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial.
Baca juga:
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025