KKP siapkan regulasi penyelenggaraan ekonomi karbon sektor kelautan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan regulasi penyelenggaraan ekonomi karbon sektor kelautan guna ...
![KKP siapkan regulasi penyelenggaraan ekonomi karbon sektor kelautan](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/07/FC650222-2D9C-42E3-AAD6-7C2FC028F1D1.jpeg)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan regulasi penyelenggaraan ekonomi karbon sektor kelautan guna mendukung upaya pengurangan emisi dan keberlanjutan lingkungan.
"KKP gerak cepat menyiapkan regulasi penyelenggaraan ekonomi karbon untuk sektor kelautan," kata Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) KKP Muhammad Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Permen KP 1 tahun 2025 sebagai payung hukum penyelenggaraan nilai ekonomi karbon sektor kelautan.
"KKP juga sedang menyiapkan sistem informasi untuk memfasilitasi perdagangan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjur, dia menerangkan bahwa Permen KP 1 tahun 2025 menyebutkan penyelenggara nilai ekonomi karbon sektor kelautan bisa dilakukan oleh kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat.
"Terdapat dua mekanisme penyelenggaraan nilai ekonomi karbon yakni melalui perdagangan, maupun pembayaran berbasis kinerja," jelasnya.
Dia menyebutkan, ekosistem karbon biru yang sudah siap diperdagangkan di antaranya padang lamun. Indonesia memiliki estimasi optimal 1,8 juta hektar padang lamun yang sedang tahap akhir validasi pemetaan.
Sementara itu, ESG Solution Group Head - EnviCount Mochamad James Falahudin menilai bahwa Indonesia memiliki potensi karbon biru yang sangat besar untuk menyerap emisi karbon penyebab perubahan iklim, sekaligus menghasilkan nilai ekonomi yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan regulasi penyelenggaraan nilai ekonomi karbon sektor kelautan.
Menurutnya, saat ini terdapat empat mekanisme perdagangan pasar karbon, yakni auction, regular trading, negotiated trading, serta market place.
Sedangkan penghitungan karbon dapat dilakukan dalam tiga metode, yakni entity accounting, project accounting, dan product accounting.
“Dengan adanya peraturan seperti ini, dapat mendukung bisnis kita bisa tumbuh,” kata James.
Di sisi lain, VP HSSE PT PLN Nusantara Power Ika Safitri mengakui adanya perdagangan karbon membawa manfaat cukup besar bagi perusahaan.
Selain menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi, perdagangan karbon memberikan nilai tambah ekonomi bagi perusahaan.
Ika menyebutkan, sebanyak 33 unit PLTU di bawah naungan PLN Nusantara Power telah melakukan perdagangan karbon selama satu tahun terakhir melalui skema regulated trading dan negotiated market.
Totalnya sekitar 450 ribu tCO2 yang berhasil diperdagangkan melalui tiga platform, salah satunya IDX Carbon.
Senada, Manager Sales & AE PT PLN Nusantara Power Muh. Fariz Anugraha menilai bahwa karbon merupakan salah satu metode yang cukup instan untuk memenuhi ESG.
"Dari pengalaman kami, terlihat sekali bagaimana antusiasme market untuk mengejar, beralih ke energi yang green. Namun kan karbon ini merupakan salah satu metode yang cukup instan untuk memenuhi ESG," kata Fariz.
Menurut Fariz, ke depan karbon akan menjadi sebagai komoditi yang sangat berharga.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya menjaga dan memperluas kawasan konservasi yang merupakan ekosistem karbon biru di perairan Indonesia.
"Perlindungan terhadap ekosistem karbon biru terutama untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati laut, serta kemaslahatan masyarakat pesisir," kata Trenggono.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025