Komisi II DPR Harap Prabowo Tak Lakukan Pemangkasan Anggaran Lagi Tahun Depan: Tidak Efektif

Pemangkasan anggaran berdasarkan Inpres Prabowo membuat kementerian dan lembaga perlu melakukan rekontruksi anggaran.

Komisi II DPR Harap Prabowo Tak Lakukan Pemangkasan Anggaran Lagi Tahun Depan: Tidak Efektif

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima berharap Presiden Prabowo Subianto tidak lagi melakukan pada 2026. Menurut dia, mengubah-ubah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah jalan dapat mengganggu kinerja.

"Itu tidak efektif buat penyerapan anggaran dan tentunya akan mengganggu di dalam proses substansi APBN yaitu instrumen pertumbuhan ekonomi dan rangka meningkatkan kesejahteraan," kata Aria usai rapat penentuan efisiensi mitra Komisi II DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025.

Menurut Aria, perubahan alokasi APBN yang mengakibatkan efisiensi anggaran pada 2025 wajar terjadi. Sebab, kata dia, APBN 2025 disusun saat ia belum menjabat. "Untuk tahun pertama saya bisa memahami, karena mungkin visi-visi kebijakan program Pak Prabowo berbeda dengan hal-hal yang terkait dengan program pemerintahan Pak Jokowi yang menyusun anggaran APBN 2025," ujarnya.

Politikus PDIP ini memahami tujuan efisiensi ini untuk mendukung program yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperi Makan Bergizi Gratis. Namun ia berharap hal semacam ini bisa dilakukan secara lebih transparan.

Proses efisiensi anggaran kini telah melewati tahap rekonstruksi. Pimpinan DPR telah meminta para pimpinan komisi untuk melanjutkan rapat dengan mitra kerja masing-masing perihal anggaran. Permintaan ini datang setelah sebelumnya pimpinan DPR memerintahkan seluruh komisi menunda rapat anggaran. Rapat ditunda selagi pemerintah merevisi pagu anggaran kementerian dan lembaga.

Dalam surat bernomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tertanggal 11 Februari 2025, pimpinan DPR menyatakan pemerintah saat ini telah selesai melakukan rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menandatangani surat tersebut, dengan tembusan kepada pimpinan DPR, Sekretaris Jenderal DPR, dan arsip.

“Berkenaan dengan itu, maka Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR diminta untuk melaksanakan rapat kembali dengan mitra kerja dalam rangka membahas agenda rekonstruksi terbaru pada tanggal 12 – 13 Februari 2025,” demikian bunyi sebagian isi surat itu.

Surat tersebut merupakan terusan dari surat sebelumnya yang bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 dan diteken pada 7 Februari 2025 oleh Dasco. Dalam surat dengan perihal “Penundaan Rapat” itu, pimpinan DPR meminta kepada pimpinan Komisi I sampai XIII untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” demikian kutipan dari surat tersebut.

Komisi yang telanjur melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama kementerian diminta melaksanakan rapat ulang setelah kementerian tersebut mendapat anggaran baru yang telah mengalami rekonstruksi.

Prabowo sebelumnya mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi mengenai efisiensi anggaran. Ia meminta agar APBN bisa dihemat hingga Rp 300 triliun.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.