Komisi X minta kaji izin kampus kelola tambang cegah penyalahgunaan

Komisi X DPR RI meminta agar para pihak terkait mengkaji usulan pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan ...

Komisi X minta kaji izin kampus kelola tambang cegah penyalahgunaan

Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI meminta agar para pihak terkait mengkaji usulan pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi demi mencegah terjadinya penyalahgunaan.

"Kami Komisi X DPR RI meminta agar dilakukan kajian terlebih dahulu. Jangan sampai nanti ketika itu sudah diberikan izin, malah yang terjadi adalah penyalahgunaan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga:

Dia mencontohkan penyalahgunaan itu dapat berupa hasil pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dimanfaatkan untuk kebutuhan bisnis.

"Penyalahgunaannya seperti bukan untuk pendidikan, malah semata-mata untuk bisnis," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi dapat memberikan tambahan dana bagi universitas terkait.

"Saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco.

Dasco menyebut mekanisme pengaturan pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi, sehingga dapat menambah pemasukan itu nantinya diatur lebih lanjut.

"Mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada," ucapnya.

Untuk itu, dia menggarisbawahi bahwa pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi tersebut membawa manfaat yang positif.

"Pemberian izin tambang itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud," katanya.

Baca juga:

Baca juga:

Legislator ini mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) masih akan bergulir ke depannya dengan melibatkan partisipasi publik.

"Kan ada usul inisiatif yang nantinya dibahas, kemudian juga ada partisipasi publik, tentunya itu nanti silakan saja dikaji. Dari hasil itu, baru dimasukkan ke dalam rumusan," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini baru menyetujui RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025