KPK Sita Rp 3,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali

Tak tertutup kemungkinan, KPK memanggil Ahmad Ali dan Japto untuk dimintai keterangan dan mengonfirmasi barang bukti yang telah disita penyidik.

KPK Sita Rp 3,49 Miliar dari Penggeledahan Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali

Dia juga menyebut bahwa KPK tak menutup kemungkinan Ahmad Ali dan Japto dipanggil untuk dimintai keterangan dan mengonfirmasi barang bukti yang telah disita penyidik.Sedangkan dari penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) , KPK menyita uang tunai total Rp 56 miliar. Uang yang disita itu dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Selain uang, KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik, serta 11 unit mobil.

Adapun dari 11 unit mobil antara lain adalah Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. "Rumah saudara JS di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan," kata Tessa.