Kuasa Hukum Korban Dugaan Penganiayaan dan Kekerasan Bakal Datangi Polres Gresik, Minta Hasil Penyidikan
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penganiayaan dan Kekerasan Bakal Datangi Polres Gresik, Minta Hasil Penyidikan. ????Kasus penganiayaan AM (20) warga Bandung terus bergulir. Kuasa hukum korban tuntut transparansi Polres Gresik, fokus pada SP2HP dan perlindungan hukum korban. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Gresik (beritajatim.com) – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami AM (20), warga Bandung, terus mendapat perhatian publik.
Saat ini, Satreskrim Polres Gresik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan adanya upaya serius untuk mengungkap kebenaran di balik laporan yang diajukan korban.
Tim kuasa hukum korban, yang diketuai oleh Dino Wijaya, dijadwalkan akan mendatangi Polres Gresik pada esok hari.
Mereka berencana meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sekaligus menyesuaikan keterangan korban dengan temuan penyidik.
“Klien kami mengaku mendapat sejumlah tekanan dari beberapa pihak, terutama ancaman dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik,” ujar Dino Wijaya, Selasa (21/1/2025).
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Apalagi, kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual.
“Kami tetap akan mempelajari SP2HP terlebih dahulu untuk memastikan sejauh mana penyelidikan yang telah dilakukan,” tambahnya.
Di sisi lain, Dokter Forensik RSUD Ibnu Sina, Nily Sulistyorini, memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban pada 13 November 2024.
“Dari hasil rontgen, kami tidak menemukan adanya luka pada bagian dada,” ungkap Nily.
Namun, bekas luka ditemukan pada bagian paha korban, yang diduga kuat akibat pukulan benda tumpul. “Ada beberapa luka memar di paha termasuk benjolan di bagian kepala,” jelasnya.
Nily menambahkan, sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap AM. Pihaknya tidak menemukan gejala lain. Baik muntah maupun keluhan lainnya.
Korban hanya mengalami sesak nafas lantaran mengaku telah mengalami kekerasan fisik dari kekasihnya.
“Kami hanya fokus memeriksa di bagian kepala, dada dan paha pasien saja,” tandasnya. [dny/ian]