LPEI bukukan laba bersih Rp232,5 miliar pada 2024

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp232,5 miliar pada ...

LPEI bukukan laba bersih Rp232,5 miliar pada 2024
LPEI terus berupaya meningkatkan pertumbuhan bisnis yang prudent dan berkelanjutan, tercermin dalam pencapaian positif sepanjang 2024...,

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp232,5 miliar pada 2024.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Yon Arsal mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil dari upaya penyehatan yang dilakukan secara konsisten sejak 2020.

“LPEI terus berupaya meningkatkan pertumbuhan bisnis yang prudent dan berkelanjutan, tercermin dalam pencapaian positif sepanjang 2024. LPEI berhasil mencetak pertumbuhan laba, perbaikan kualitas aset serta rasio modal yang kuat,” ujar Yon Arsal di Jakarta, Selasa.

Sepanjang 2024, LPEI fokus memperbaiki kinerja keuangan yang ditunjukkan melalui rasio keuangan, seperti meningkatnya rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) sebesar 34,25 persen, dari 17,82 persen di tahun sebelumnya.

Selain itu, recovery asset collection mencapai Rp2,8 triliun pada 2024 dengan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) net sebesar 4,52 persen, masih dalam batas yang dapat diterima industri keuangan, dan return on equity (ROE) sebesar 2,51 persen, meningkat dari minus 71,71 persen pada tahun sebelumnya.

Dari sisi kualitas aset produktif, pertumbuhan pembiayaan difokuskan pada portfolio terpilih (selected portofolio) yang tumbuh dua persen menjadi Rp30,2 triliun.

Yon Arsal menyampaikan, manajemen LPEI telah melaksanakan berbagai langkah strategis dalam lima tahun terakhir untuk menyehatkan lembaga, antara lain penerapan strategi bisnis yang selektif, penguatan aspek manajemen risiko melalui perbaikan proses, sistem, dan penyempurnaan kebijakan.

Kemudian manajemen LPEI juga fokus untuk melakukan pemulihan dan pengelolaan aset bermasalah, penguatan sumber daya manusia, teknologi informasi, dan operasional dan pengelolaan biaya operasional yang hati-hati dan disiplin.

Sebagai bagian dari pelaksanaan mandat Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang LPEI, lembaga ini juga memberikan dukungan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor melalui kegiatan jasa konsultasi.

Sepanjang 2024, LPEI bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, dan berbagai pemerintah daerah, berhasil mendorong tumbuhnya 1.097 eksportir baru dan pembangunan 928 Desa Devisa baru, sehingga total Desa Devisa mencapai 1.845 desa secara akumulatif.

Dalam menjalankan peran sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Pemerintah, LPEI mencatat penyaluran pembiayaan melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) mencapai lebih dari Rp7,2 triliun di tahun 2024, dan lebih dari Rp20 triliun sejak tahun 2020.

"Melalui PKE, LPEI mendukung program strategis Pemerintah dalam mendorong daya saing ekspor nasional, termasuk fasilitasi perluasan pasar ekspor ke negara-negara di Kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Amerika Latin. Fasilitasi ekspor bagi industri farmasi dan alat kesehatan, serta industri strategis seperti alat transportasi dan penerbangan," tutur Yon.

Kehadiran Pemerintah melalui Program PKE di tahun 2024 juga terlihat dalam fasilitas pembiayaan dan penjaminan untuk produksi gerbong wagon produksi Indonesia untuk ekspor ke Selandia Baru dan penyediaan fasilitas kredit modal kerja ekspor kepada BUMN Farmasi untuk memproduksi vaksin dan melakukan ekspor ke lebih dari 160 negara.

“Pemanfaatan Program PKE sepanjang 2024 telah menciptakan developmental impact hingga Rp18,8 triliun dengan negara tujuan ekspor lebih dari 90 negara dan akan terus bertumbuh,” kata Yon.

LPEI, lanjut Yon, berkomitmen untuk menjaga kesehatan lembaga sehingga dapat menjalankan fungsi dan perannya mendukung pertumbuhan ekspor nasional dalam ekosistem ekspor, melalui pertumbuhan bisnis yang sehat, prudent dan berdasarkan tata kelola lembaga yang baik.

Strategi LPEI untuk mencapai sasaran 2025 meliputi mempertahankan dan meneruskan proses transformasi yang memperkuat fondasi lembaga, serta membangun sinergi dan kolaborasi dengan instansi kementerian, lembaga, otoritas, institusi keuangan, mitra pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

“Melalui strategi dan komitmen yang dituangkan dalam rencana dan program kerja ke depan, LPEI berharap dapat menjadi lembaga yang kredibel dan diandalkan oleh Pemerintah Indonesia, serta berkontribusi aktif dalam peningkatan daya saing ekspor Indonesia dan pertumbuhan ekspor nasional,” kata Yon.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025